Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Penandatanganan PKB Pertamina dengan Serikat Pekerja: Menteri Ketenagakerjaan Menjadi Saksi

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:19 WIB
Penandatanganan PKB Pertamina dengan Serikat Pekerja: Menteri Ketenagakerjaan Menjadi Saksi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bersama Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) PT Pertamina (Persero), Arie Gumilar melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX periode 2025 - 2025 yang disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan yang diselenggarakan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, Senin (19/05/2025) (Dok: Pertamina)

Suara.com - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Penandatanganan ini dilakukan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.

Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama dari perusaahaan kepada pekerja, hal ini membuat Pertamina mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain. Beliau menyampaikan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.

“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.

“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” ucap Simon.

Sementara, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Arie Gumilar menyebut tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.

“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.

Perjanjian Kerja Bersama Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan dari perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama. PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMK Academy Pertamina Berdampak Nyata, Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Go Global

UMK Academy Pertamina Berdampak Nyata, Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Go Global

News | Senin, 19 Mei 2025 | 11:16 WIB

Unggul di Inovasi Bisnis, Pertamina Raih Penghargaan Asia Pacific Stevie Awards 2025

Unggul di Inovasi Bisnis, Pertamina Raih Penghargaan Asia Pacific Stevie Awards 2025

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:11 WIB

Menteri Kehutanan & Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol

Menteri Kehutanan & Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:16 WIB

Hanyut di Perairan Kepulauan Seribu, Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan Perwira Pertamina

Hanyut di Perairan Kepulauan Seribu, Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan Perwira Pertamina

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:29 WIB

Pertamina Kembangkan Energi Transisi, Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak

Pertamina Kembangkan Energi Transisi, Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 10:19 WIB

221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Berangkat, Avtur Pertamina Berikan Dukungan

221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Berangkat, Avtur Pertamina Berikan Dukungan

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB