Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 20:35 WIB
Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah
Ilustrasi (Freepik.com/benzoix)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi penting, jangan menunda-nunda jika Anda mengalami kasus ini. Semakin cepat Anda melaporkan, semakin baik. Sampaikan kronologi secara detail dan jelas. Jelaskan waktu kejadian, isi ancaman, dan pihak-pihak yang terlibat. Pastikan tetap tenang meskipun sedang di bawah tekanan, usahakan tetap tenang saat berkomunikasi dengan pihak berwenang.  Jangan pernah melunasi utang pinjol ilegal jika Anda sudah tahu mereka ilegal dan melakukan pemerasan. 

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI