Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

BI Ungkap Efek Penurunan Suku Bunga Acuan ke Ekonomi Butuh Waktu Lebih dari 1 Tahun

M Nurhadi

Selasa, 27 Mei 2025 | 07:07 WIB
BI Ungkap Efek Penurunan Suku Bunga Acuan ke Ekonomi Butuh Waktu Lebih dari 1 Tahun
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dampak dari penurunan suku bunga acuan atau BI-Rate terhadap perekonomian nasional memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun untuk terasa sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, dalam Taklimat Media di Jakarta pada Senin (26/5/2025).

Transmisi Suku Bunga

Menurut Solikin, transmisi suku bunga dari BI-Rate ke berbagai segmen pasar keuangan memiliki rentang waktu yang berbeda. Transmisi ke pasar uang cenderung lebih singkat, yakni sekitar 2-3 bulan. Sementara itu, dampaknya ke suku bunga dana perbankan memerlukan waktu sekitar enam bulan, dan ke suku bunga kredit perbankan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

"Kemudian ke ekonomi itu sekitar satu setengah tahun,” jelas Solikin, merujuk pada efek penuh dari kebijakan moneter.

Sejauh ini, BI-Rate telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), pada Januari 2025 dan Mei 2025. Penurunan ini telah membawa BI-Rate ke level 5,5 persen.

Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025, BI mencatat adanya penurunan pada suku bunga pasar uang. Suku bunga IndONIA terus menurun menjadi 5,77 persen pada 20 Mei 2025, dari posisi awal 6,03 persen pada awal Januari 2025. Demikian pula, suku bunga Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun signifikan.

Pada 16 Mei 2025, SRBI tenor 6 bulan turun dari 7,16 persen menjadi 6,40 persen; tenor 9 bulan dari 7,20 persen menjadi 6,44 persen; dan tenor 12 bulan dari 7,27 persen menjadi 6,47 persen. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga menunjukkan tren serupa, dengan tenor 2 tahun menurun dari 6,96 persen menjadi 6,16 persen, dan tenor 10 tahun menurun dari 6,98 persen menjadi 6,84 persen.

Namun, di tengah penurunan suku bunga acuan dan pasar uang, suku bunga perbankan masih menunjukkan respons yang relatif lambat. Suku bunga deposito satu bulan per April 2025 tercatat 4,83 persen, sedikit meningkat dari 4,81 persen pada awal Januari 2025. Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit perbankan, yang tercatat 9,19 persen pada April 2025, relatif stagnan dibandingkan 9,20 persen pada awal Januari 2025. Ini mengindikasikan adanya jeda waktu atau faktor lain yang membuat transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan domestik belum sepenuhnya efektif.

Optimasi Kebijakan Makroprudensial: RPLN dan PLM

Menyikapi kondisi ini, BI telah mengoptimalkan instrumen kebijakan makroprudensial. Salah satunya adalah melalui peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN). RPLN ditingkatkan dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank.

Solikin menjelaskan bahwa, dari sisi makro, dampak kebijakan RPLN ini baru akan terasa pada perekonomian sekitar satu hingga dua tahun ke depan. Namun, RPLN terkini yang berlaku sejak 1 Juni 2025 ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh perbankan, terutama bagi bank-bank yang sudah memiliki pipeline untuk mendapatkan pendanaan dari luar negeri.

“Yang jelas dengan adanya RPLN, ini tentunya kita expect dia (perbankan) pasti akan meningkatkan ruang pendanaan dari luar negeri,” kata Solikin, dikutip via Antara. Kebijakan RPLN merupakan inovasi instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang bertujuan memperkuat pendanaan luar negeri jangka pendek bank sesuai dengan kebutuhan perekonomian. Kebijakan ini mengatur batas maksimum kewajiban jangka pendek bank terhadap modal bank. Dengan penambahan parameter kontrasiklikal sebesar positif lima persen, batasan RPLN menjadi 35 persen, efektif sejak 1 Juni 2025.

Selain RPLN, BI juga melakukan penyesuaian pada rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Rasio PLM untuk Bank Umum Konvensional (BUK) diturunkan sebesar 100 bps, dari lima persen menjadi empat persen, dengan fleksibilitas repo sebesar empat persen.

Sementara itu, rasio PLM syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) diturunkan sebesar 100 bps, dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen, dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5 persen. Penurunan rasio PLM ini juga bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, dan berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.

Langkah-langkah kebijakan makroprudensial ini menunjukkan upaya BI untuk mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika transmisi suku bunga dan tantangan ekonomi global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia Siapkan Strategi Bawa Nilai Tukar Rupiah ke Kisaran Rp 15.000

Bank Indonesia Siapkan Strategi Bawa Nilai Tukar Rupiah ke Kisaran Rp 15.000

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 14:51 WIB

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 07:52 WIB

7 Jenis Investasi yang Baik Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat

7 Jenis Investasi yang Baik Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:11 WIB

5 Jenis KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Ketentuan Pengacuan Cicilan

5 Jenis KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Ketentuan Pengacuan Cicilan

Bri | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:52 WIB

Gubernur BI Pamer Program Prabowo pada Negara Muslim

Gubernur BI Pamer Program Prabowo pada Negara Muslim

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:00 WIB

Ini Kepanjangan QRIS yang Bikin Transaksi Lebih Cepat & Aman

Ini Kepanjangan QRIS yang Bikin Transaksi Lebih Cepat & Aman

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:15 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB