Suara.com - Industri perhotelan di DKI Jakarta tengah menghadapi tekanan berat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap penurunan okupansi hotel dan melemahnya kinerja industri pariwisata di ibu kota.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengungkapkan, kontribusi belanja pemerintah terhadap pendapatan hotel cukup signifikan, yakni sekitar 20–40 persen.
Pendapatan tersebut berasal dari kegiatan menginap, penyewaan ruang rapat, layanan katering, hingga berbagai aktivitas acara yang biasa diselenggarakan oleh instansi pemerintah di hotel.
"Efisiensi itu tidak ada perjalanan. Nah efisiensi itu tidak ada perjalanan itu memang terkait langsung dengan hotel," ujar Sutrisno saat dihubungi, Suara.com, Selasa (27/5/2025).
Ia menuturkan, kebijakan efisiensi yang menekan belanja perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara pemerintahan telah menyebabkan permintaan layanan hotel menurun drastis.
Akibatnya, hotel-hotel terpaksa mengurangi produksi, memangkas biaya operasional, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
"Kalau permintaan turun kan pasti kita mengurangi produksi ya. Menurunkan biaya. Nah biaya ini termasuk di antaranya adalah kemudian pemutusan hubungan kerja," ucap dia.
Tak hanya tenaga kerja yang terdampak, Sutrisno bilang, kebijakan ini juga memukul para pemasok barang dan jasa yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem bisnis perhotelan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tagih Janji Presiden Prabowo Soal Ekonomi Syariah: Masih Punya Utang
Mulai dari pemasok sabun, handuk, hingga bahan makanan seperti beras, daging, dan sayur-mayur yang umumnya dipasok dari wilayah luar Jakarta.
"Yang terdampak adalah para petani dan para pedagang, kalau kita turun. Kalau di Jakarta ini kan suppliernya pasti dari luar ya. Dari barat, dari Pangerang, bahkan dari Jawa Tengah gitu. Sehingga penurunan itu pasti terdampak juga kepada yang lain," beber Sutrisno.
Kekinian, tingkat okupansi hotel di Jakarta rata-rata hanya sekitar 54 persen. Penurunan ini terjadi cukup signifikan, terutama pada hotel-hotel kecil berbintang yang dimiliki oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Menurut Sutrisno, okupansi mereka kini turun ke kisaran 43–44 persen, membuat keberlangsungan bisnis mereka kian sulit.
"Hotel-hotel kecil itu kan berat gitu. Karena modal kerja yang kecil itu kan terbatas. Kemampuan dia untuk bertahan di pasar kan juga terbatas juga," tambahnya.
Terkait tambahan anggaran yang baru-baru ini disahkan oleh DPR dan sebelumnya sempat diblokir, Sutrisno berharap dana tersebut benar-benar dibelanjakan ke sektor-sektor yang dapat membantu industri perhotelan pulih kembali.