Suara.com - Pemerintah melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, ketidakselarasan komunikasi antar pejabat pemerintahan bisa jadi bumerang dari kebijakan tersebut.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah bisa jadi penghambat dalam efektivitas program stimulus.
"Pemerintah soal paket stimulus ekonomi sangat minim koordinasi dan berdampak pada jalannya implementasi program. Kalau kebijakan keluar sepihak tanpa koordinasi lintas kementerian terkait, pasti akan ada distorsi pada saat penerapan," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/5/2025).
Bhima menuturkan, kebijakan diskon tarif listrik seharusnya tidak hanya menjadi domain satu lembaga saja. Menurut Bhima, memang harus ada koordinasi antar pihak dalam kebijakan diskon tarif listrik ini.
Sebab, kebijakan Diskon tarif listrik ini bisa berdampak pada kinerja dari PT PLN (Persero).
"Misalnya soal diskon tarif listrik itu ada implikasi ke beban subsidi dan dana kompensasi PLN maka Bahlil dan Erik harus terlibat dalam perumusan kebijakan," ucap dia.
Bhima melihat, kebijakan diskon tarif listrik bisa efektif, jika sasaranya mula dari golongan daya 2.200 VA. Pasalnya, golongan daya listrik tersebut juga merupakan bagian masyarakat kelas menengah.
"Diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA. Kelompok golongan 2.200 VA banyak rumah sewa dan kos karyawan yang masuk kategori kelas menengah. Mereka butuh dukungan insentif tarif listrik juga," kata dia.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Bhima menambahkan, dengan adanya diskon listrik yang mencakup lebih banyak kelompok masyarakat, dana yang biasanya digunakan untuk membeli token listrik bisa dialihkan ke pengeluaran lain seperti kebutuhan sandang dan pembayaran cicilan.
Hal ini diyakini dapat menggerakkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan omzet pelaku UMKM.
"Uang yang harusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksanaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa 27 Mei 2025.

Kekinian, dia menyebut bahwa penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus mendapat persetujuan Menteri BUMN.