"OJK secara berkelanjutan akan terus melakukan pengawasan terhadap keterbukaan informasi, rencana, alokasi dana dan realisasi atas pelaksanaan dana buyback Emiten, dengan tujuan agar dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut investor tetap terlindungi dengan mendapatkan informasi yang transparan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
Selasa, 03 Juni 2025 | 12:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
03 Juni 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:58 WIB
Bisnis | 18:18 WIB
Bisnis | 18:12 WIB
Bisnis | 18:08 WIB
Bisnis | 18:06 WIB
Bisnis | 18:04 WIB