Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
Ilustrasi WhatsApp - Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK (Pexels/Anton)

Suara.com - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol), penting bagi kita sebagai masyarakat untuk lebih waspada. Tidak sedikit kasus penipuan, intimidasi, dan penyalahgunaan data pribadi yang terjadi akibat penggunaan pinjol ilegal.

Salah satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek status legalitas pinjol tersebut melalui WhatsApp OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ya, sekarang kamu bisa cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK dengan mudah!

Lalu, bagaimana cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Mengapa Harus Mengecek Legalitas Pinjol?

Sebelum membahas langkah-langkah pengecekan, penting untuk memahami mengapa harus selalu cek legalitas sebelum mengajukan pinjaman. 

  • Menghindari penipuan: Pinjol ilegal seringkali menjebak korbannya dengan bunga tak wajar, teror penagihan, hingga pencurian data pribadi.
  • Perlindungan hukum: Hanya pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK yang mendapatkan pengawasan dan perlindungan hukum.
  • Menjamin keamanan data: Pinjol legal wajib mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi yang ditetapkan oleh OJK dan regulator lainnya.

Kenapa Pilih WhatsApp OJK?

OJK menyediakan berbagai saluran untuk mengecek legalitas pinjol, seperti melalui situs web, email, dan WhatsApp. Namun, WhatsApp menjadi pilihan paling praktis karena:

  • Bisa diakses kapan saja, hanya dengan smartphone.
  • Proses cepat dan respons otomatis.
  • Tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Jadi, cukup dengan satu chat, kamu bisa tahu apakah pinjol yang ingin kamu gunakan itu legal atau tidak.

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK

Berikut adalah langkah-langkah cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK yang bisa kamu ikuti:

baca juga

1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi OJK
Langkah pertama, simpan nomor resmi WhatsApp OJK ke kontak ponselmu:

081-157-157-157 (Nomor ini merupakan bagian dari layanan OJK melalui fitur “WhatsApp OJK Bot”)

Pastikan kamu menyimpan nomor ini dengan benar agar tidak tertukar dengan nomor palsu.

2. Kirim Chat ke WA OJK

Setelah nomor tersimpan, buka aplikasi WhatsApp, cari kontak OJK, dan kirim pesan dengan format:

“Pinjol” atau “Cek pinjol”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun

Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:59 WIB

Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:45 WIB

Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK

Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 11:26 WIB

Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online

Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online

Tekno | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:59 WIB

Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×