BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:21 WIB
BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari proses pemisahan (spin-off) BTN Syariah selaku unit usaha syariah (UUS) milik BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

BTN berharap aksi korporasi ini dapat mendukung pencapaian visi BTN untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.

Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN 1 Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan (spin-off) BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara.

“Proses spin-off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Nixon ditulis Kamis (5/6/2025).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Victoria Investama Aldo Jusuf Tjahaja mengatakan, pihaknya optimistis bahwa BVIS di bawah naungan BTN akan menjadi lembaga keuangan syariah yang bertumbuh dan lebih kompetitif di masa yang akan datang. Langkah strategis ini, kata Aldo, akan membuka peluang besar bagi para pemain lainnya untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah Indonesia.

“Harapan kami BVIS akan menjadi salah satu institusi pemain kuat di perbankan syariah Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi kemitraan strategis bersama dan mampu mendukung ekonomi masyarakat dan khususnya ekonomi nasional melalui sektor jasa keuangan syariah,” tutur Aldo.

Nixon mengatakan BTN melakukan penandatanganan dokumen akuisisi tersebut pada 5 Juni 2025 setelah menerima surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon perusahaan pengendali. Baru-baru ini, BTN juga telah meraih persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan spin-off terhadap BTN Syariah.

“Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itulah kami segera menandatangani Akta Jual Beli ini, dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun atau sekitar 1,4 hingga 1,5 kali buku BVIS,” ujar Nixon.

baca juga

Nixon mengungkapkan, BUS gabungan BTN Syariah dan BVIS nantinya akan memiliki nama baru yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan usulan BTN dan Menteri BUMN, serta diharapkan bank baru ini akan diresmikan dan beroperasi setidaknya sebelum tahun 2025 berakhir.

“Namun kami tidak dapat menyebutkan calon namanya sekarang karena ada unsur legal. Nantinya perlu dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham baik di BTN maupun Bank Victoria Syariah karena akan ada perubahan anggaran dasar, merk, dan lain-lainnya,” tukas Nixon.

Dengan visi menjadikan BTN Syariah sebagai bank BUKU 2, Nixon mengatakan dibutuhkan modal awal sekitar Rp6 triliun yang berasal dari pendanaan BTN sendiri sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 trilliun, kemudian nilai pembelian BVIS Rp1,5 triliun, serta rights issue sebesar Rp 1 triliun yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Untuk memenuhi kategori BUKU 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya kita buat mirip dengan kondisi BTN hari ini, yaitu sekitar 18-19%, sehingga bank baru ini nantinya bisa langsung ekspansi,” jelas Nixon.

BTN memilih untuk mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru karena prosesnya yang lebih mudah dan lebih cepat.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebuah unit usaha syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensionalnya jika nilai asetnya mencapai 50% dari total nilai aset induknya atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi, BTN Pertemukan Produsen Material dengan Developer

Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi, BTN Pertemukan Produsen Material dengan Developer

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:35 WIB

Penyebab Cicilan KPR BTN Tidak Terpotong Otomatis dari Rekening dan Solusinya

Penyebab Cicilan KPR BTN Tidak Terpotong Otomatis dari Rekening dan Solusinya

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 20:30 WIB

Simulasi KPR Syariah BTN Subsidi Pemerintah untuk Rumah Harga 500 Jutaan

Simulasi KPR Syariah BTN Subsidi Pemerintah untuk Rumah Harga 500 Jutaan

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 09:50 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×