Harwan Muldidarmawan Rumuskan 7 Langkah Kunci untuk Urai Benang Kusut ODOL

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 09 Juni 2025 | 13:35 WIB
Harwan Muldidarmawan Rumuskan 7 Langkah Kunci untuk Urai Benang Kusut ODOL
Program Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan tercapai pada 2025 menjadi sorotan utama dalam agenda nasional keselamatan transportasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai penutup, Harwan merumuskan tujuh langkah kunci yang direkomendasikan untuk mendukung suksesnya program Zero ODOL:

  1. Penegakan hukum yang konsisten dan berbasis teknologi digital untuk mencegah manipulasi dan diskriminasi.
  2. Peningkatan kualitas uji KIR dan inspeksi kendaraan berkala, serta audit sistem pengawasan daerah.
  3. Pemberian insentif kepada perusahaan logistik yang patuh regulasi, dan penalti tegas untuk pelanggar.
  4. Edukasi luas kepada pemilik barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum tentang risiko ODOL.
  5. Integrasi sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk mengurangi ketergantungan pada moda truk.
  6. Penyusunan regulasi terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari desain kendaraan angkutan barang.
  7. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat pendekatan preventif dan pengawasan, termasuk praktik usaha berbasis ESG.

Sebagai BUMN yang mengemban fungsi sosial di bidang perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menegaskan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan kendaraan ODOL.

Dukungan ini diwujudkan melalui edukasi publik, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan regulasi untuk menciptakan transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan.

“Masalah kendaraan ODOL bukan hanya urusan Polri atau kementerian/lembaga teknis semata, tetapi harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Jasa Raharja siap turut ambil bagian dari upaya tersebut, karena keselamatan rakyat menjadi aspek penting dalam penguatan ketahanan nasional,” tutup Harwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI