Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Didorong Segera Rancang Reindustrialisasi Padat Karya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:49 WIB
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Didorong Segera Rancang Reindustrialisasi Padat Karya
Ilustrasi PHK.

Suara.com - Kebijakan yang tepat dari pemerintah dinilai penting guna mendukung perkembangan industri padat karya. Pasalnya, industri padat karya kini bisa menjadi andalan untuk menciptakan lapangan kerja, dan menjadikannya pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Anton Rizki Sulaiman, menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang terbuka dan kemudahan berusaha untuk mendukung pertumbuhan industri padat karya.

"Membangun industri dan lapangan pekerjaan sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat," ujarnya di Jakarta yang ditulis, Selasa (10/6/2025).

Anton menyarankan agar pemerintah mengurangi atau menghilangkan berbagai kebijakan yang membatasi dan mengancam keberlangsungan sektor-sektor padat karya. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing usaha domestik.

"Dapat dilakukan dengan mengurangi atau menghilangkan berbagai restriksi pasar, hambatan-hambatan non-tarif, perizinan yang rumit, atau sertifikasi wajib yang menyulitkan pengusaha, terutama pengusaha mikro dan kecil, yang menjadi motor perekonomian yang sehat," kata dia.

Menurut Anton, tanpa perubahan pendekatan dalam kebijakan industrialisasi, sektor industri akan kesulitan menjadi motor pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan dalam negeri jangan sampai menghambat investasi dan mengurangi daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia.

"Kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung industrialisasi, tetapi tanpa dukungan pada aspek fundamental seperti iklim investasi, kemudahan berusaha, atau akses pada bahan baku dan teknologi, aturan tersebut justru menghalangi produktivitas dan daya saing global."

Anton juga menyoroti penurunan nilai tambah sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama 20 tahun terakhir, dari 28,06% pada 2004 menjadi 18,67% di tahun 2023.

"Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand yang nilai tambah sektor manufakturnya berada di sekitar angka 23% dari PDB masing-masing negara," katanya.

baca juga

Industri padat karya, seperti manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, makanan-minuman, dan pengolahan tembakau, telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyerap banyak tenaga kerja tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai contoh, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja, industri alas kaki menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja, dan industri furnitur menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja. Industri hasil tembakau sendiri menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar pada penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Di kesempatan terpisah, Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI), Haryo Kuncoro, juga memperhatikan kualitas industri padat karya yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tanda-tanda penurunan ini sudah terlihat sejak awal tahun lalu, terutama di sektor tekstil yang mengalami penurunan pasar di Jakarta dan sekitarnya.

"Sekarang ini kemudian banyak PHK, tutup, itu sebetulnya adalah rentetan peristiwa yang terhubung dengan sebelum-sebelumnya," ujar Haryo.

Untuk mengatasi hal ini, Haryo menekankan pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.

"Investasi yang ada mestinya diarahkan ke sana. Jangan saja yang gede-gede yang padat modal, tetapi juga yang padat karya," jelasnya.

Haryo menilai bahwa regulasi seperti insentif dari Bank Indonesia (BI), kredit, kebijakan legislatif, dan program makro memerlukan grand design yang jelas. Hal ini dianggap penting untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang perlu diprioritaskan.

"Reindustrialisasi dengan menata ulang, itu desain besar untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang memang perlu, itu butuh segera untuk dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Haryo menekankan perlindungan pekerja sebagai aspek kunci dalam pengembangan industri padat karya. Regulasi yang menjamin upah layak, jaminan sosial, dan keselamatan kerja dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Jadi kita tidak bisa bertopang pada upah murah, tapi upah yang reasonable dalam konteks ekonomi. Supaya itu persepsinya sama, bahwa sektor padat karya itu bukan hanya yang menyerap banyak tenaga kerja, tapi juga yang menutupi remunerasi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Keberlangsungan Perusahaan, Petronas akan PHK 5.000 Pegawainya

Jaga Keberlangsungan Perusahaan, Petronas akan PHK 5.000 Pegawainya

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 14:11 WIB

Daya Beli Menurun, Awas Gelombang PHK Makin Tinggi

Daya Beli Menurun, Awas Gelombang PHK Makin Tinggi

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 11:18 WIB

Demi Efisiensi, Amazon Pangkas 100 Karyawan

Demi Efisiensi, Amazon Pangkas 100 Karyawan

Bisnis | Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×