Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:11 WIB
Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter
Ilustrasi rumah subsidi. (Suara.com/chyntia sami)

Suara.com - Gen Z nampaknya menolak untuk tinggal di rumah subsidi seluas 18 m2 yang direncanakan oleh pemerintah. Salah satu pasangan generasi Z bernama Susi mengatakan bahwa dia enggan untuk tinggal di rumah tersebut.

Alasannya, dikarenakan rumah dengan seluas 18 meter tidak cukup untuk pasangan tersebut. Apalagi, kedua pasangan tersebut berencana untuk memiliki dua anak.

"Kayaknya menolak untuk tinggal disitu karena, takut enggak muat kita emang mau program dua anak kalau seluas itu tidak cukup untuk menampung semuanya," kata Susi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/4/2025).

Dia melanjutkan alasannya untuk menolak yakni juga melihat wilayah rumah subsidi tersebut. Jika, lokasinya terlalu jauh dari tempat kerjanya maka dia memilih untuk sewa rumah dibandingkan tinggal di rumah subsidi dari pemerintah.

"Lalu pertimbangan kita juga itu melihat kondisi atau lokasi rumah itu kalau jauh sekali mending kita ngontrak di tempat dekat dibandingkan jauh karena juga melihat ongkos dan biaya juga," katanya.

Sementara itu, CEO Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan bahwa rencana pemerintah membuat rumah subsidi dengan luas 18 M2 nampaknya bukan ide yang bagus.

"Ide ini menurut saya agak keliru mindsetnya. Target pasar rumah subsidi bukan utk lajang malahan minimal untuk keluarga muda. Dengan ukuran seperti itu tidak akan layak," katanya kepada Suara.com.

Menurut dia rumah subsidi ini bakal membuat pemukiman menjadi kumuh. Sebab, tidak sesuai dengan standar rumah yang layak dari organisasi WHO sendiri.

"Selain itu lingkungan akan menjadi sangat crowded dan kumuh, dan akan menciptakan masalah sosial baru," jelasnya.

baca juga

"Aturan WHO dan SNI Indonesia saat itu juga mengatur 10m2 per orang. Jika targetnya 1 orang mungkin masih bisa, tapi rumah subsidi sebagian besar keluarga muda. Dan akan sulit bila keluarga mereka berkembang, harus pindah lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, draf aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan. Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.

Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang menjadi lebih kecil tetap akan layak huni. Tentunya Ini masih lebih baik dibandingkan luas rumah 60 m² namun kerap terendam banjir.

"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor,” bebernya.

Dia menekankan menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan, bukan dari luasan lahan maupun bangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:34 WIB

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

Lifestyle | Minggu, 08 Juni 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB