Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Achmad Fauzi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:47 WIB
Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Lebih jauh, ia melanjutkan, status PT Gag Nikel memang berbeda karena berada di bawah skema Kontrak Karya (KK). Skema ini menjadikan posisi hukum dan operasional PT Gag lebih kuat dan terikat oleh perjanjian jangka panjang dengan pemerintah.

Apalagi, keterlibatan PT Gag pada tambang nikel di Pulau Gag telah dimulai sejak lebih dari lima dekade lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Proses awal PT Gag Nikel dimulai pada tahun 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai tahun 2002," imbuh dia.

Setelah itu, tahapan eksplorasi diperpanjang pada periode 2006 hingga 2008. Studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi secara resmi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dengan izin produksi yang berlaku hingga tahun 2047.

"Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya," lanjutnya.

Adapun dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Dari luasan tersebut, sekitar 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare sudah dikembalikan ke negara. Dalam RKAB, total target produksi PT Gag Nikel sebesar 3 juta wet metric ton (WMT).

Bahlil juga membantah adanya pencemaran laut atau kerusakan terumbu karang akibat aktivitas tambang PT Gag.

"Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," pungkas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:31 WIB

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:44 WIB

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:29 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×