Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:53 WIB
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Galbay pinjol dikejar penagih hutang. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Gerakan Gagal Bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) yang semakin ramai di media sosial telah membuat geram Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan para pihak yang secara sengaja mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan "Galbay" ini ke pihak kepolisian.

Fenomena Galbay, yang menyerukan agar masyarakat sengaja tidak membayar tagihan pinjaman online, dianggap sangat merugikan industri pinjaman daring (pindar) yang legal. Entjik menegaskan bahwa AFPI telah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Yang mengajak masyarakat tidak bayar atau Galbay di YouTube, di sosmed dan sebagainya, kami lagi diskusikan dengan kepolisian," ujar Entjik seusai seminar yang diselenggarakan Core Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Entjik juga menyoroti bahwa fenomena Galbay ini kini ramai di kalangan anak muda. AFPI sangat berharap para pelaku yang dengan sengaja mengajak masyarakat untuk tidak membayar pinjaman online dapat ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu, asosiasi ini juga terus aktif melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar kewajiban mereka.

Masuk SLIK Jadi Solusi, OJK Dorong Sinergi Perbankan dan Fintech

Dalam upaya memperbaiki industri pinjaman online resmi, AFPI juga tengah mendorong layanan pindar untuk masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Entjik menjelaskan bahwa diskusi dengan OJK telah dilakukan agar pindar dapat terintegrasi dengan SLIK, yang diharapkan dapat meningkatkan disiplin pembayaran dan menurunkan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di industri pindar.

"Kalau dia macet di pindar dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan, motor dan lain-lain," tegas Entjik, menjelaskan konsekuensi jika peminjam terdata macet dalam sistem SLIK.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman kepada financial technology (fintech/P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp80,07 triliun. Kontribusi dari perbankan sebagai pemberi pinjaman mencapai Rp49,40 triliun atau sekitar 61,69 persen dari total penyaluran pinjaman, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kerja sama antara bank dan fintech adalah peluang bisnis yang turut berkontribusi dalam fungsi intermediasi, khususnya dalam menjangkau segmen UMKM. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat demi mendukung inklusi keuangan.

Dian juga menekankan pentingnya bagi bank untuk senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam menyalurkan kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai mitra.

"Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," pungkas Dian, menegaskan komitmen OJK untuk menjaga pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan sehat.

Disisi lain peningkatan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) pada pinjol, yang kini sudah melebihi rasio kredit macet di sektor perbankan. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.

Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital dan Syariah Core Indonesia Etika Karyani menjelaskan, sebanyak 67% responden yang merupakan peminjam (borrower) menyatakan menggunakan pinjaman P2P untuk usaha, sementara 33% lainnya tidak. Survei ini merupakan bagian dari kajian CORE Indonesia bertajuk Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia

"Kita tanyakan kepada para responden apakah mereka menggunakan pinjaman dari untuk usaha? Mayoritas 67% mengatakan iya," ujarnya ditempat yang sama.

Jika dirinci berdasarkan tujuan utama penggunaan pinjaman, sebesar 55% responden menyebut untuk kegiatan usaha, 32% untuk kebutuhan primer, 7% untuk pendidikan, dan masing-masing 2% untuk kebutuhan kesehatan serta keperluan darurat.

Lebih lanjut, Etika menyampaikan dari hasil survei tersebut, lebih dari 51% responden mengalami peningkatan pendapatan setelah menggunakan layanan P2P lending, terutama mereka yang memanfaatkan dana pinjaman untuk kegiatan usaha produktif dan diversifikasi produk.

Terkait persepsi terhadap suku bunga, sebanyak 59 responden menyatakan bahwa tingkat bunga masih terjangkau, khususnya bagi mereka yang menggunakan pinjaman untuk keperluan usaha. Hal ini diduga karena pelaku usaha lebih memahami skema kredit yang ditawarkan oleh platform P2P.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:39 WIB

Terkini

IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor

IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:19 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:02 WIB

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:54 WIB

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB