Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sebut Rudapaksa Mei 1998 Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf

Iwan Supriyatna

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:36 WIB
Sebut Rudapaksa Mei 1998 Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. [Instagram/@fadlizon]

Suara.com - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah wawancara publik yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 sebagai “hanya rumor” memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga menyakitkan dan melecehkan para penyintas kekerasan seksual, serta mengingkari salah satu bab tergelap dalam sejarah Indonesia.

Salah satu suara kritis datang dari Hendra Setiawan Boen, warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Jakarta.

“Sebagai Warga Negara Indonesia, saya mengecam keras pernyataan Fadli Zon. Menyebut pemerkosaan saat Kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor adalah bentuk penyangkalan sejarah yang tidak bisa diterima,” tegas Hendra dalam pernyataannya kepada media ditulis Minggu (15/6/2025).

Hendra mengingatkan bahwa pernyataan Fadli Zon bertentangan dengan temuan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk negara pasca-kerusuhan 1998.

TGPF menyimpulkan adanya bukti kuat bahwa terjadi pemerkosaan massal yang menargetkan perempuan etnis Tionghoa secara sistematis dan terorganisir, dengan sedikitnya 66 kasus terverifikasi di Jakarta saja. Ini bukan desas-desus, melainkan hasil investigasi yang sah dan diakui negara.

“Pernyataan Fadli Zon bukan hanya bentuk pengingkaran terhadap hasil kerja TGPF, tapi juga mengkhianati upaya panjang pencarian keadilan yang dilakukan para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat sipil selama lebih dari dua dekade,” tambah Hendra.

Ia menekankan bahwa luka kolektif akibat kekerasan berbasis etnis dan gender pada Mei 1998 masih belum pulih, dan komentar semacam ini justru memperparah trauma yang belum sembuh.

Hendra juga menyoroti pentingnya mengingat sejarah sebagai langkah krusial untuk mencegah berulangnya kekerasan serupa di masa depan.

baca juga

“Menyangkal sejarah sama saja dengan menghapus pelajaran penting yang bisa menyelamatkan generasi berikutnya dari siklus kebencian dan diskriminasi. Memaafkan dan melakukan rekonsiliasi tidak berarti melupakan. Justru pengakuan atas kebenaran adalah fondasi bagi keadilan yang sejati,” ujarnya.

Ia menyerukan agar Fadli Zon secara terbuka meminta maaf kepada para korban kekerasan seksual 1998 dan kepada publik luas atas pernyataannya yang dianggap mencederai martabat korban dan merusak ingatan kolektif bangsa.

Ia juga mendesak para pejabat publik untuk bertanggung jawab menjaga integritas sejarah, bukan mengaburkan fakta demi kenyamanan politik.

“Melupakan sejarah kelam adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban. Dan ketika pelaku penyangkalan adalah seorang pejabat negara, maka itu bukan sekadar kekhilafan—melainkan ancaman serius bagi demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan,” tutup Hendra dengan tegas.

Kerusuhan Mei 1998 meninggalkan luka mendalam dalam sejarah Indonesia. Selain jatuhnya pemerintahan Orde Baru, tragedi ini juga diwarnai dengan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk tindakan kekerasan seksual yang mengerikan. Puluhan perempuan, mayoritas berasal dari etnis Tionghoa, menjadi korban pemerkosaan secara brutal di berbagai lokasi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Kekerasan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi mengandung unsur rasisme, misogini, dan kekejaman kolektif. Banyak korban diperkosa secara bergiliran, disiksa, bahkan dibunuh. Sebagian besar kasus tidak pernah diungkap secara tuntas karena korban mengalami trauma mendalam, merasa takut, atau tidak percaya pada sistem hukum yang ada.

Upaya pencarian keadilan telah dilakukan, salah satunya oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Minimnya perlindungan saksi, ketidakjelasan data korban, dan tekanan politik membuat kasus ini menguap tanpa penyelesaian hukum yang tegas.

Lebih dari dua dekade berlalu, luka tragedi tersebut belum sepenuhnya sembuh. Isu pemerkosaan dalam kerusuhan 1998 menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi tanpa keadilan hanyalah ilusi. Korban berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan keadilan.

Kasus ini tetap menjadi bagian penting dari sejarah kelam Indonesia, yang harus terus diingat agar tak terulang di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!

Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:05 WIB

Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi

Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi

Liks | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:42 WIB

Menteri PPPA Kecam Pemerkosaan Oknum Polisi NTT: Aparat Harusnya Lindungi Bukan Menambah Luka Korban

Menteri PPPA Kecam Pemerkosaan Oknum Polisi NTT: Aparat Harusnya Lindungi Bukan Menambah Luka Korban

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:09 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×