Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Mendag Sambangi SPBE Rewulu, Pastikan Ketepatan Takaran LPG 3 Kg

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:54 WIB
Mendag Sambangi SPBE Rewulu, Pastikan Ketepatan Takaran LPG 3 Kg
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan ketentuan BDKT untuk pengisian LPG 3 kg.

Suara.com - Dalam upaya memastikan ketepatan takaran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga melakukan peningkatan layanan dengan implementasi ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) ke seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat (20/6), Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan ketentuan BDKT untuk pengisian LPG 3 kg.

Pada kunjungan tersebut Menteri Perdagangan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi, Sri Astuti, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Mendag menilai penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian LPG yang sesuai dengan ketentuan BDKT telah memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam hal berat bersih gas elpiji 3 kg yang mereka terima.

“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso.

Mendag menegaskan, seluruh proses pengisian elpiji telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujar Budi Santoso.

Peninjauan Menteri Perdagangan kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024.

Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE. Kesepakatan ini menjadi upaya memastikan gas elpiji yang diisi kedalam tabung elpiji oleh SPBE dapat memenuhi ketentuan BDKT.

SPBE Rewulu merupakan salah satu dari 733 SPBE yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi standar SOP pengisian LPG sesuai ketentuan BKT. Dari total tersebut, sebanyak 627 SPBE merupakan SPBE PSO (Public Service Obligation), dan 106 SPBE lainnya merupakan SPBE Non-PSO.

Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa penerapan BKT menjadi salah satu komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG yang didistribusikan ke masyarakat.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Proses ini berjalan kurang lebih sudah satu tahun dan alhamdulillah atas masukan dan arahan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, saat ini peningkatan pelayanan terus kita lakukan," ujar Ega.

Ega menambahkan tidak berhenti di SPBE, layanan di pangkalan sebagai outlet yang menjual LPG langsung ke masyarakat, juga disediakan timbangan, sehingga masyarakat juga bisa memastikan bahwa LPG yg dibeli beratnya sesuai ketentuan.

"Selain itu, di dalam tabung LPG itu sendiri kami sudah kami tempelkan ada nomor layanan konsumen, jadi sebagai bentuk layanan purna jual ataupun perlindungan konsumen, masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135 apabila ada keluhan-keluhan ataupun indikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan," tambahnya.

Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pengisian LPG mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang metrologi legal.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi tata niaga LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran, demi menjamin perlindungan konsumen serta keberlanjutan pasokan energi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:02 WIB

Mendag Akui Banyak Ritel Modern Bangkrut, Ini Penyebabnya

Mendag Akui Banyak Ritel Modern Bangkrut, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:14 WIB

Impor China Melonjak, Mendag Bantah Ada Peralihan Imbas Tarif AS

Impor China Melonjak, Mendag Bantah Ada Peralihan Imbas Tarif AS

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:16 WIB

Terkini

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB