Sementara itu, untuk pinjaman dalam negeri nilainya hanya sebesar Rp 51,23 triliun.
Adapun total utang yang berasal dari penerbitan SBN mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Rp 6.280,13 triliun, sedangkan yang dalam bentuk denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp 1.537,11 triliun.
Sebagai informasi,utang jatuh tempo Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Angka itu terdiri dari sebesar Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.
Pada bulan Juni 2025 ini saja, pemerintah Indonesia akan menghadapi beban pembayaran utang jatuh tempo terbesar sepanjang tahun, dengan total mencapai Rp 178,9 triliun.
Puncak pembayaran ini terutama berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo. Pemerintah telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pembayaran ini tepat waktu dan jumlah.