Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:38 WIB
Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang
Ilustrasi Rokok (Pixabay/svklimkin)

“Saya menyarankan kita harus bijak dalam prosesnya, sehingga hasilnya jangan sekadar menjadi regulasi di atas kertas. Jangan sampai kemudian, perda yang kita susun ini hanya menjadi sia-sia. Baiknya kita menggunakan pendekatan strategi struktural dan kultural. Dan, kedua hal ini tidak bisa dibenturkan,” tutupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI