Pelaku Usaha Warteg: Jangan Cuma Harga LPG 3 Kg Satu Harga, Isi Gas Juga Harus Jelas

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:02 WIB
Pelaku Usaha Warteg: Jangan Cuma Harga LPG 3 Kg Satu Harga, Isi Gas Juga Harus Jelas
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta pemerintah tidak mengalihkan fokus masalah LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga. Menurutnya, permasalahan krusial LPG 3 kg selain pasokan yaitu isi gas.

Pelaku usaha warteg, bilang Mukroni, kerap sekali mendapatkan isi gas LPG 3 kg yang tidak sesuai, sehingga pemakaiannya cepat habis.

"Karena memang ini bagi teman-teman ini kan kadangkala ukuran 3 kg, ini kan juga belum tentu gitu kan. Ada yang katanya kurang dari 3 kg apa," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Mukroni menyebut, jika memang isi gas dalam LPG 3 kg tidak sesuai, maka akan merugikan pelaku usaha warteg. Pasalnya, pemilik warteg akan mengeluarkan dana yang besar untuk membeli LPG 3 kg lebih banyak.

Ilustrasi pasokan LPG 3 kg di Jawa Tengah dan DIY. [Dok Pertamina]
Ilustrasi pasokan LPG 3 kg di Jawa Tengah dan DIY. [Dok Pertamina]

"Kita kan nggak mungkin lah gitu kan harus nimbang-nimbang. Karena kita yakin bahwa percaya bahwa pemerintah sudah memberikan suatu kebijakan," ucapnya.

Maka dari itu, Mukroni mengingatkan, pemerintah untuk menjaga kuantitas hingga kualitas terlebih dahulu, sebelum menerapkan kebijakan LPG 3 kg satu harga.

"Jadi kebijakan ini bagu biar mempermudah inilah pengusaha warteg untuk mendapatkan harga yang sesuai. Terus kuantitas gitu kan," bebernya.

Stok LPG 3 Kg Dijaga

Mukroni menyatakan, dibanding mengurusi satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harusnya bisa memastikan pasokan LPG 3 kg tidak langka.

Baca Juga: LPG 3 Kg Satu Harga Tak Cukup, Kebocoran Subsidi Bisa Makin Menganga jika Pengawasan Lemah?

Ia menegaskan, LPG 3 kg sangat vital bagi kelangsungan bisnis dari para pelaku usaha warteg. Sebab, jika tak ada energi, maka tidak bisa menyajikan masakan yang dijual ke masyarakat.

"Bener nggak itu penyeragaman ini nanti akan menimbulkan dampak, harus dimatangkan gitu kan. Dengan kebijakan ini, tapi dampaknya justru semakin langka, semakin susah gitu," sebut Mukroni

"Jadi artinya kebijakan ini tujuan untuk mempermudah itu kan sangat diapresiasi oleh teman-teman dari pegagang warteg," sambungnya.

Mukroni menuturkan, selisih harga LPG 3 kg yang dialami pelaku usaha warteg di Jabodetabek hanya sebesar Rp 1.000 - Rp 5.000 saja. Namun, ia menyoroti, pelaku usaha yang diluar Pulau Jawa yang kerap sekali kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg.

Salah satu warteg di Kota Bekasi, Jawa Barat. Prabowo-Gibran berencana bakal menggandeng para pengusaha warung tegal (Warteg) untuk menjalankan program makan siang gratis [Suara.com/Mae Harsa]
Salah satu warteg di Kota Bekasi, Jawa Barat. Prabowo-Gibran berencana bakal menggandeng para pengusaha warung tegal (Warteg) untuk menjalankan program makan siang gratis [Suara.com/Mae Harsa]

"Ya itu banyak informasi juga agak susah mendapatkan LPG 3 Kg," ucap dia.

Dalam hal ini, Mukroni kekinian menunggu kejelasan wacana kebijakan tersebut. Jangan sampai, tambahnya, kebijakan ini yang menjadi sia-sia karena, pasokan LPG 3 kg yang kosong.

"Jadi Itu nanti mekanisme kebijakan bagaimana gitu kan. Itu kan juga harus kita lihat di lapangan. Kalau misalnya penyeragaman itu bagus juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDMBahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.

"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.

Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.

"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," jelasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI