Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.
Ajaib Sekuritas Disebut Tawarkan Uang 'Damai' ke Investor yang Ditagih Rp1,8 Miliar
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
04 Juli 2025 | 18:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI