Suara.com - Penawaran saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. telah berlangsung mulai tanggal 2 Juli hingga 7 Juli 2025. Dengan begitu, hari ini merupakan yang terakhir masyarakat mulai mengikutip penawaran saham emiten berkode COIN itu.
Dengan harga penawaran hanya Rp100 per saham, masyarakat sudah bisa menjadi pemegang saham bursa kripto pertama yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya dengan dana Rp 10.000 untuk pembelian 1 lot (100 saham).
COIN yang merupakan induk dari Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia menawarkan 2,2 miliar saham baru atau setara 15 persen dari modal disetor, dengan target dana segar maksimum Rp 220,58 miliar. Harga IPO berada di batas bawah dari kisaran harga penawaran awal (bookbuilding) Rp100–Rp105 per saham, yang sebelumnya telah dilakukan pada 23–25 Juni 2025.

Mengutip prospektus yang dirilis, dana hasil IPO ini akan digunakan seluruhnya untuk mendukung operasional dua anak usaha, sebanyak 85 persen disalurkan ke PT Central Finansial X (CFX), yang akan digunakan sebagai penyertaan modal untuk kegiatan operasional.
Sisanya, 15 persen diberikan ke PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), juga dalam bentuk penyertaan modal guna mendukung modal kerja.
COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua entitas strategis dalam ekosistem aset kripto nasional. CFX beroperasi sebagai bursa berjangka dan bursa aset kripto dengan 31 anggota bursa, di mana 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang kripto.
CFX juga memiliki tujuh anggota bursa berjangka yang sudah mengantongi izin pialang dari otoritas.
Sementara itu, ICC menjalankan fungsi kustodian aset kripto. Berdiri pada Januari 2022, ICC telah resmi mendapatkan izin dari BAPPEBTI sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto sejak 27 Desember 2023.
Baca Juga: COIN Jadi Bursa Kripto Pertama yang Melantai Bursa, Simak Struktur Kepemilikan