Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

M Nurhadi

Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB
Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru
Ilustrasi BSU (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Suara.com - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut bansos gaji tahun 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 ini telah dicairkan sejak bulan Juni kemarin. Bantuan upah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, ditujukan untuk membantu para pekerja menghadapi tantangan ekonomi.

BSU ini awalnya sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, setiap pekerja yang berhak akan menerima total Rp600.000. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga saat ini. Hal ini disebabkan proses pencairan bantuan tersebut yang dilakukan secara bertahap.

"Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya pada pekan lalu. 

Kriteria Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga tahun 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Tidak terdaftar sebagai PNS, TNI ataupun Polisi
  • Tidak menerima bansos lain

Cara Mengecek Status Pencairan BSU dan Syarat

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji ini atau ingin melacak sejauh mana proses pencairan BSU, Kemnaker telah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Pekerja dapat mengecek langsung status mereka melalui situs resmi Kemnaker.

Yang perlu dilakukan adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Sangat penting juga untuk memastikan bahwa data dan rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif dan valid. Data yang tidak sesuai atau rekening yang tidak aktif dapat menghambat proses pencairan.

"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini, Kemnaker meminta untuk bersabar.

"Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker, memberikan harapan bagi para penerima.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun

Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun

News | Senin, 14 Juli 2025 | 08:57 WIB

Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini

Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:29 WIB

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:48 WIB

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:16 WIB

Rumah 18 Meter: Solusi Perkotaan atau Kubikel Kemiskinan?

Rumah 18 Meter: Solusi Perkotaan atau Kubikel Kemiskinan?

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:23 WIB

Terkini

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:18 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:05 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

×