Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Juli 2025 | 17:06 WIB
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya.

Pemecatan ini dilakukan di era kepemimpinannya sejak dilantik sekitar kurang dari dua bulan lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak ia memimpin pada Mei 2025. 

Pemecatan ini dilakukan sebagai respons tegas terhadap pelanggaran integritas.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DJP untuk memperkuat kepercayaan publik. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya ini krusial demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis. 

"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei kemarin," ujar Bimo.

Penguatan kepercayaan publik bukanlah sekadar retorika. Ini adalah salah satu strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026. 

Dengan meningkatnya kepercayaan dari wajib pajak, diharapkan kesadaran dan kesukarelaan dalam membayar pajak juga akan meningkat signifikan. Bimo Wijayanto memahami betul bahwa integritas pegawai adalah fondasi utama untuk mencapai target penerimaan negara.

Sebelumnya Bimo Wijayanto resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan Suryo Utomo pada 23 Mei 2025.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 83/TPA/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak Desember 2024.

Dalam posisinya, Bimo bertugas memastikan dukungan perencanaan kerja, pengawalan program, serta dukungan keuangan, sumber daya manusia, kelembagaan, dan manajemen kinerja di kedeputiannya.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab terhadap sinkronisasi, pemantauan, serta debottlenecking koordinasi program kerja antarunit Asisten Deputi di bawah kedeputiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 16:23 WIB

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Sport | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:36 WIB

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB