Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:49 WIB
Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. [ANTARA]

POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI