Suara.com - Perusahaan raksasa asuransi AS, Allianz Life mengalami serangan siber dengan orang yang tidak dikenal. Adapun, peretas mencuri informasi pribadi sebagian besar nasabahnya.
Diantaranya adalah profesional keuangan, dan beberapa karyawan Allianz Life di Amerika Serikat yang terkena serangan siber tersebut. Adapun, serangan siber rekayasa sosial terjadi ketika peretas menekan atau mengelabui pengguna agar memberikan informasi sensitif.
Misalnya dengan menyamar sebagai perusahaan atau orang tepercaya. Hal itu tentunya membuat nasabah cemas akan datanya yang dicuri hacker.
Dalam hal ini, pengajuan laporan raksasa asuransi tersebut kepada Jaksa Agung Maine tidak segera memberikan jumlah nasabah yang terdampak. Berdasarkan pengajuan tersebut, pelanggaran data, yang digambarkan perusahaan sebagai peretasan, terjadi pada 16 Juli dan ditemukan pada 17 Juli.
"Pada 16 Juli 2025, seorang pelaku ancaman jahat memperoleh akses ke sistem CRM berbasis cloud pihak ketiga yang digunakan oleh Allianz Life Insurance Company of North America (Allianz Life). Pelaku ancaman tersebut berhasil memperoleh data identitas pribadi terkait mayoritas nasabah Allianz Life, profesional keuangan, dan beberapa karyawan Allianz Life, menggunakan teknik rekayasa sosial," ujar juru bicara Allianz Life kepada Reuters dalam sebuah pernyataan melalui email, Minggu (27/7/2025).
Insiden ini hanya terkait dengan Allianz Life di AS, yang saat ini memiliki 1,4 juta nasabah, kata perusahaan tersebut.
Raksasa asuransi tersebut mengatakan telah memberi tahu FBI dan berdasarkan penyelidikan yang sedang berlangsung, tidak ada bukti bahwa jaringan Allianz Life atau sistem perusahaan lainnya telah diakses, termasuk sistem administrasi polis mereka.
"Tidak ada bukti bahwa jaringan Allianz Life atau sistem perusahaan lainnya telah diakses, termasuk sistem administrasi polis kami," katanya.
Sementara itu, Allianz memiliki lebih dari 125 juta nasabah di seluruh dunia. Mereka menambahkan bahwa sedang dalam proses menghubungi dan membantu individu yang terdampak pelanggaran data tersebut.
Baca Juga: Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi