Kenapa PPATK Blokir Rekening Bank Pasif? Ini Daftar dan Kritia yang Bakal Dihentikan!

Riki Chandra

Rabu, 30 Juli 2025 | 22:27 WIB
Kenapa PPATK Blokir Rekening Bank Pasif? Ini Daftar dan Kritia yang Bakal Dihentikan!
Ilustrasi mengambil uang di ATM. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening dormant secara masif sepanjang tahun 2024. Puluhan ribu rekening pasif dihentikan transaksinya untuk mencegah praktik pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga perjudian online.

Langkah pemblokiran menyasar seluruh jenis rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.

"Pemblokiran sementara dilakukan karena kami menemukan ribuan rekening dormant diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Rekening yang termasuk dalam kategori dormant ini mencakup rekening tabungan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Jika tidak ada aktivitas debit, kredit, transfer, ataupun akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller, maka rekening tersebut bisa dikategorikan tidak aktif.

Tak hanya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, rekening dormant juga kerap dijadikan alat transaksi oleh pelaku kejahatan digital.

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah jual beli rekening yang tak lagi digunakan pemiliknya secara sah. Bahkan, banyak dari rekening ini ternyata milik orang yang telah meninggal dunia.

Seluruh bank yang terdaftar dan diawasi oleh OJK turut terdampak kebijakan ini. Artinya, rekening dormant milik nasabah bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA berisiko diblokir jika memenuhi kriteria tidak aktif.

PPATK menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena dana yang ada tetap aman dan tidak disita. Pemilik sah hanya perlu mengajukan proses reaktivasi rekening jika ingin kembali menggunakan rekening tersebut.

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang diblokir PPATK, nasabah bisa mengikuti panduan berikut:

- Isi formulir keberatan melalui laman resmi https://form.ppatk.go.id
- Kunjungi kantor cabang bank terkait dengan membawa KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir, dan dokumen lainnya
- Bank akan melakukan verifikasi ulang (CDD/KYC)
- Setelah disetujui, rekening akan kembali aktif
- Jika mengalami kendala, nasabah dapat menghubungi layanan pengaduan PPATK melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.

PPATK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening dormant, terutama di tengah meningkatnya kasus pencucian uang berbasis digital. Nasabah disarankan menutup permanen rekening yang tak digunakan, untuk menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Di Balik Rencana Prabowo Wajibkan Warga RI Umur 17 Tahun Punya Rekening Bank

Di Balik Rencana Prabowo Wajibkan Warga RI Umur 17 Tahun Punya Rekening Bank

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:17 WIB

Demi Bansos Tunai, Pemerintah Siapkan Pembukaan Rekening Massal Warga RI di BRI dan BSI

Demi Bansos Tunai, Pemerintah Siapkan Pembukaan Rekening Massal Warga RI di BRI dan BSI

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 16:53 WIB

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

News | Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB

Eks Ketua PPATK Ungkap Sisi Lemah Pelaku TPPU: Paling Takut Jadi Miskin!

Eks Ketua PPATK Ungkap Sisi Lemah Pelaku TPPU: Paling Takut Jadi Miskin!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Bersaksi di Sidang Febrie, Eks Ketua PPATK Sebut Usut TPPU Tak Perlu Tunggu Putusan Inkracht

Bersaksi di Sidang Febrie, Eks Ketua PPATK Sebut Usut TPPU Tak Perlu Tunggu Putusan Inkracht

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Aparat 'Blokir' Rekening Warga, Bentuk Intimidasi Baru di Negara Demokrasi?

Aparat 'Blokir' Rekening Warga, Bentuk Intimidasi Baru di Negara Demokrasi?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×