Bukan Perketat Pengawasan, Pengamat Sebut Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN untuk Redam Foya-foya

Achmad Fauzi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Bukan Perketat Pengawasan, Pengamat Sebut Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN untuk Redam Foya-foya
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah merombak pemberian insentif hingga tantiem para komisaris dan direksi BUMN.

Dalam Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025, Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatur pemberian insentif hingga tantiem komisaris ini disesuaikan dengan kondisi BUMN itu sendiri.

Lantas dengan pengaturan yang bru tersebut bisa buat pengawasan dan kinerja terhadap BUMN bisa meningkat?

Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Heri Gunawan, menilai kebijakan Danantara itu tidak langsung merubah pengawasan menjadi ketat. Kebijakan itu, agar para komisaris tidak berfoya-foya di tengah kondisi BUMN yang tak baik-baik saja.

Logo BUMN (Wikipedia)
Logo BUMN (Wikipedia)

"Larangan pemberian tantiem itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses pengawasan. Kebijakan itu hanya mengerem pesta-pora tantiem yang selama ini diterima oleh Direksi dan Dewan Komisaris, walau pun perusahaan rugi," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/8/2025).

Heri memberikan contoh apa yang terjadi di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang mana komisaris dan direksi tetap senang dan mendapatkan tantiem miliaran rupiah, padahal kondisi perusahaan rugi Rp 1,7 triliun pada tahun 2021.

Memang ia mengakui, manajemen Waskita Karya tidak salah, sebab ada regulasi yang jadi pegangan, yakni Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewa Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Dalam aturan tersebut berbunyi, tantiem dapat diberikan asal perusahaan tidak semakin rugi.

"Jadi walau rugi, boleh bayar tantiem kalau kerugiannya lebih kecil dari tahun sebelumnya. Masih rugi dianggap prestasi. Karena itu, kalau Danantara mau betul-betul hapus rezim tantiem, Peraturan Menteri BUMN itu harus dihapus. Kan Pak Erick Thohir jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Mereka satu kantor, bisa koordinasi," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Beleid itu memuat, bahwa pemberiaan insentif, tantiem, dan penghasilan lain direksi akan mengacu pada kinerja perusahaan.

Artinya, jika memang BUMN memang tengah mendapat laba tinggi, maka direksi bisa mendapatkan insentif tinggi, sebaliknya, jika merugi, maka bisa saja direksi tidak mendapatkan penghasilan selain gaji.

Selain itu, pemberian penghasilan direksi itu bukan hasil aktivitas semu pencatatan akutansi/laporan keuangan, dan tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan.

"Dalam hal terdapat hasil usaha yang sifatnya ‘one-off' atau ‘windfall', maka harus dikeluarkan dari perhitungan," bunyi surat tersebut seperti dikutip, Jumat (1/8/2025).

Hal yang sama juga berlaku pada Komisaris, yang berhak mendapatkan penghasilan lain seperti insentif yang disesuaikan dengan kinerja perusahaan.

Rosan menyebut, perubahan ini bukan pemotongan honorarium, melainkan langkah penyelarasan agar sistem remunerasi sejalan dengan prinsip good corporate governance. Komisaris tetap akan menerima pendapatan tetap bulanan yang layak, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kontribusinya.

"Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Hapus Insentif Buat Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Danantara Hapus Insentif Buat Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal

Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Terkini

BYD Beri Sinyal Datangkan Atto 2 di Indonesia Dalam Waktu Dekat

BYD Beri Sinyal Datangkan Atto 2 di Indonesia Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV

Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, BNPB Coba Cara Baru Pakai Dry Ice

Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, BNPB Coba Cara Baru Pakai Dry Ice

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:36 WIB

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×