Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia startup Indonesia. Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, bersama dua rekannya, Angga Hadrian Raditya (Wakil Presiden eFishery) dan Andri Yadi (Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya), resmiditahan oleh Bareskrim Polri. Penahanan ketiga petinggi eFishery ini, yang dilakukan sejak 31 Juli 2025, diduga berkaitan dengan kasus manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Isu dugaan manipulasi ini mencuat setelah eFishery berhasil mendapatkan pendanaan publik. Namun, Gibran Huzaifah sebelumnya menyatakan bahwa ia diperiksa penyidik Bareskrim terkait akuisisi perusahaan software house DycodeX oleh PT Multidaya Nusantara Teknologi (MTN), induk usaha eFishery, pada Maret 2024.
Temuan Audit dan Keterlibatan Gibran dalam Kasus Akuisisi
Berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh FTI Consulting, terungkap bahwa MTN melakukan pembayaran senilai Rp15 miliar kepada empat usaha patungan (CV) yang terafiliasi dengan DycodeX. Keempat CV tersebut adalah Deeptech Solusi Indonesia, Teknologi Terkini Mandiri, Solusi Teknologi Harmoni, dan Integrasi Teknologi Terdepan.

Audit lebih lanjut menemukan adanya transfer uang dengan total nilai Rp5 miliar dari keempat CV tersebut kepada pihak yang tidak teridentifikasi pada 12 Januari 2024. Yang lebih mengejutkan, nama Gibran Huzaifah muncul dalam surat jaminan pribadi bersama perwakilan dari masing-masing CV.
Dokumen ini mengindikasikan keterlibatan langsung Gibran dalam struktur dan pengendalian empat entitas usaha tersebut, yang diduga kuat menjadi bagian dari skema pembayaran dalam akuisisi DycodeX oleh induk usaha eFishery.
Sebelum tersandung kasus ini, Gibran dikenal sebagai sosok visioner yang berhasil membawa eFishery menjadi salah satu startup terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini berhasil mengumpulkan pendanaan seri D pada Juli 2023 dengan nilai yang signifikan, menarik minat investor kelas dunia seperti Abu Dhabi 42XFund, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), responsAbility, dan 500 Global. Investor terdahulu seperti Temasek, Softbank, dan Northstar juga turut serta dalam pendanaan ini.
Menurut pengakuan Gibran, setelah putaran pendanaan terakhir, saham pendiri yang ia miliki bersama satu pendiri lainnya diperkirakan bernilai US$100 juta (sekitar Rp1,6 triliun). Nilai kekayaan yang fantastis ini kini dipertanyakan di tengah kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang menjeratnya.
Baca Juga: LuarKampus Sabet Gelar Startup Terbaik di NextDev 2025, Platform AI Bantu Raih Beasiswa Impian