Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Jurnalis Masih Hadapi Ancaman dan Alami Kekerasan, 3 Wilayah Ini Jadi Sorotan

Iwan Supriyatna

Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:23 WIB
Jurnalis Masih Hadapi Ancaman dan Alami Kekerasan, 3 Wilayah Ini Jadi Sorotan
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]

Suara.com - Yayasan TIFA lewat program Jurnalisme Aman meluncurkan sebuah laporan yang merekam pengalaman jurnalis di tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap pers: Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai secara mendalam di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik—baik secara fisik, verbal, maupun digital.

Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering atau kadang-kadang menghadapi kekerasan atau intimidasi, yang berdampak pada cara mereka bekerja dan merasakan keamanan.

Penelitian ini secara sengaja membatasi cakupan geografis pada tiga wilayah untuk menggali lebih dalam konteks lokal, dan tidak dimaksudkan untuk mewakili kondisi secara nasional.

Fokus utama studi ini adalah untuk memahami bagaimana sistem perlindungan bekerja di lapangan, serta celah-celah yang perlu dibenahi untuk memperkuat keamanan jurnalis, terutama di daerah-daerah dengan infrastruktur advokasi yang terbatas.

Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan, jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

Sedangkan di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual.

Sementara itu, jenis kekerasan utama yang sering dialami jurnalis di Papua Barat Daya lebih kekerasan bersifat multidimensi—berbasis ras, gender, dan politik.

“Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega di acara Konsultasi Forum Nasional: “Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis di 3 Region”, Selasa (5/8/2025) di Jakarta.

baca juga

Arie Mega menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan.

Namun, kata dia, lemahnya pemahaman aparat, ketidakkonsistenan lembaga peradilan, ketidaktegasan Kementerian Komdigi sebagai regulator digital, dan minimnya kepemimpinan politik dalam isu ini menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. Ini membuat negara belum hadir secara utuh sebagai pelindung kebebasan pers.

Arie menegaskan, Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ).

Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat serta dukungan anggaran dari negara. Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

“Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

“Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional.

Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM yang menimbulkan chilling effect, membatasi kebebasan berekspresi serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan menegaskan, Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

Menurut dia, pada pertemuan di Jakarta, 24 Juni lalu, baru tiga lembaga yang menandatangani komitmen bersama, yakni Dewan Pers, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas Perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat?

Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara

Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:35 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan

Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Terkini

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:10 WIB

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:57 WIB

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:28 WIB

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:21 WIB

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:16 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

×