Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak

Bernadette Sariyem

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:41 WIB
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Ilustrasi PSK - Wacana untuk mengenakan pajak penghasilan bagi PSK atau pekerja seks komersial, kembali mengemuka dan viral di media sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama, kala itu pernah mengonfirmasi bahwa prostitusi secara prinsip bisa dikenakan pajak.

Kuncinya adalah apakah aktivitas tersebut menghasilkan uang atau tidak.

"Pajak prostitusi itu bisa ditarik, ranah perjudian misalnya, itu juga bisa ditarik. Karena dari Undang-Undang perpajakan yang dikenakan sebagai pajak itu akan dilihat dulu apakah ada subjeknya atau objeknya. Nah subjeknya itu apakah orang atau perusahaan?" kata Mekar Satria Utama di Jakarta, 16 Desember 2015.

Ia menjelaskan, kendati prostitusi adalah ilegal, penghasilan yang didapat dari aktivitas tersebut tetap bisa menjadi objek pajak.

Tantangan terbesarnya adalah pembuktian dan perolehan data yang valid.

Namun, jika aliran dana dapat dilacak, misalnya melalui transfer perbankan, maka celah untuk pemungutan pajak menjadi terbuka.

"Kalau prostitusi masuk sebagai penghasilan resmi bersangkutan," katanya.

"Apalagi kalau nanti kami masuk ke rahasia perbankan, oh dibayar melalui transfer bank. Kami tanya pada artis yang bersangkutan, uang ini darimana? Oh ini penghasilan. Jadi secara teoritis itu bisa dikenakan perpajakan."

Meski potensi ini ada, DJP menegaskan bahwa fokus utama mereka bukanlah mengejar target dari sektor spesifik ini.

baca juga

"Tanpa ada penambahan pajak prostitusi, menurut mekar, peningkatan penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir masih lebih baik ketimbang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun, target penerimaan pajak setiap tahun selalu tak tercapai. Terakhir pertumbuhan penerimaan pajak sudah 9 persen. Itu sudah bagus dengan kondisi perekonomian yang seperti ini, kan pencapaian perpajakan ini lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonominya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:19 WIB

IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian

IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:17 WIB

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:34 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:49 WIB

Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:09 WIB

Hotman Paris Tidak Puas Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Harapkan Vonis Berat Hakim

Hotman Paris Tidak Puas Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Harapkan Vonis Berat Hakim

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×