Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menerapkan bahan bakar Biodiesel 50 persen atau B50. Ditargetkan B50 diimplementasi pada tahun 2026.
Adapun, B50 merupakan bahan bakar solar yang dicampur dengan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 50 persen.
Pada saat ini, pemerintah memberlakukan B40 pada awal tahun 2025 ini. Sebelum, diberlakukan, pemerintah akan mengevaluasi program B40 yang sudah berjalan.
"Untuk B50, kita evaluasi untuk implementasi B40 tahun ini dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa diakses," ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Meski dalam tahap rencana, Yuliot merasa yakin program B50 bisa dijalankan tahun depan. Program bahan bakar baru terbarukan itu merupakan mandat dalam rencana awal pemerintah untuk transisi energi.
"Ya, seperti ini, perintah pada awal tahun," tegasnya singkat.
Sebelumnya, Yuliot mengatakan bahwa produksi Solar B40 tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
"Enggak (secara langsung semua), itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun (2025)," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini.
Baca Juga: Jumlah Sumur Rakyat Makin Bertambah Capai 33.000, Pertamina Jadi 'Stanby Buyer'
"Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Yuliot.
Yuliot mengatakan bahwa regulasi berupa keputusan menteri tersebut sedang dalam tahap konsolidasi, setelah melakukan pengecekan di lapangan beberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi, sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.