Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat: Seleksi DK LPS Langgar UU, Bisa Cederai Kredibilitas Lembaga

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Pengamat: Seleksi DK LPS Langgar UU, Bisa Cederai Kredibilitas Lembaga
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) [Suara.com/Ema]

Suara.com - Proses seleksi calon Ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) menuai sorotan publik. Hal itu karena proses yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dinilai cacat hukum.

Pelanggaran hukum dari proses seleksi di Pansel antara lain, adanya calon yang mendaftar sebagai Anggota Dewan Komisioner, yakni Dwityapoetra Soeyasa Besar. Dia mengaku mendaftar sebagai calon anggota, tetapi oleh Pansel malah dimasukkan sebagai Calon Ketua Dewan Komisioner LPS. 

Pansel juga dinilai melanggar karena meloloskan dua dari tiga kandidat calon Anggota Dewan Komisioner LPS yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat eksekutif di perusahaan jasa keuangan, saat mengikuti pendaftaran dan seleksi.  

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, baru-baru ini mengatakan keputusan Pansel yang cacat hukum itu sangat berbahaya, karena bisa menjebak Presiden ikut melanggar hukum. 

"Ini menjerumuskan Presiden, jika hasil seleksi di Istana, tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR," kata Maruf. 

Dia menduga, nama-nama yang diduga melanggar hukum itu sengaja diloloskan, karena tim di Pansel sendiri berasal dari unsur Kemenkeu, OJK dan BI serta profesional yang terafiliasi kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mengangkangi sektor keuangan. 

"Kalau dulu ada mafia Barkeley, sekarang ada gang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang diduga berupaya menguasai sektor keuangan, " kata Maruf. 

Hal itulah kata Maruf yang membuat Pansel sulit independen, padahal mereka juga yang membuat aturan, tetapi di saat yang sama mereka melanggar aturan yang mereka buat. Jadi bagaimana negara mau maju seperti cita-cita Presiden kalau kita tidak bisa mewariskan hal-hal positif ke generasi muda," kata Maruf.

Oleh sebab itu, dia meminta agar para calon yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan akan diajukan ke Presiden segera mengundurkan diri dari jabatan eksekutif yang masih mereka emban saat ini atau mundur dari seleksi.

 Lebih lanjut, dia menerangkan keberadaan calon anggota yang masih aktif di lembaga perbankan maupun asuransi berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, terutama ketentuan yang tidak diubah dalam UU P2SK.

"Dalam menjalankan tugasnya, proses pemilihan DK LPS harus tunduk dengan UU LPS yang masih berlaku, tidak boleh melanggar aturan yang ada,” tegas Maruf.

Ia merujuk pada Pasal 66 ayat (2) UU 24/2004 yang menyebutkan bahwa anggota Dewan Komisioner LPS harus bertugas secara penuh waktu dan tidak diperbolehkan menduduki jabatan eksekutif di tempat lain, kecuali dalam konteks penugasan resmi atau kegiatan sosial.

Selain itu, Pasal 67 huruf (i) menegaskan bahwa calon anggota DK LPS tidak boleh menjabat sebagai konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank dan perusahaan asuransi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berdasarkan pengumuman Pansel DK LPS, dua dari tiga nama calon anggota yang dinyatakan lulus untuk posisi Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank periode 2025–2030 masih aktif di perusahaan keuangan, yaitu Agresius R. Kadiaman (Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk), dan

Ferdinan Dwikoraja Purba (Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk). Sedangkan, satu calon lainnya yaitu dan Teguh Supangkat saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan, OJK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Dua Mesin Ekonomi Harus Berfungsi dengan Seimbang

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Dua Mesin Ekonomi Harus Berfungsi dengan Seimbang

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:27 WIB

LPS Jamin 99,94 Persen Tabungan Masyarakat Indonesia Aman

LPS Jamin 99,94 Persen Tabungan Masyarakat Indonesia Aman

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 19:46 WIB

Pengamat: Calon DK LPS Sebaiknya Tak Lagi dari Kemenkeu, BI dan OJK

Pengamat: Calon DK LPS Sebaiknya Tak Lagi dari Kemenkeu, BI dan OJK

Bisnis | Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB