Kena Tarif Impor 50 Persen, India Boikot McDonald'S hingga Apple

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:54 WIB
Kena Tarif Impor 50 Persen, India Boikot McDonald'S hingga Apple
Ilustrasi logo Apple. [Shutterstock]

Suara.com - India segera memboikot perusahaan atau merek dagang dari Amerika Serikat.

Lantaran Presiden Donald Trump memberlakukan tarif 50 persen pada barang impor dari India.

Hal ini menjadi langkah yang mengejutkan eksportir dan memicu ketegangan diplomatik antara New Delhi dan Washington.

Sehingga, beberapa merek ternama asal Amerika Serikat seperti McDonald’s, Coca-Cola, Amazon, dan Apple tengah menghadapi seruan boikot di India

Dilansir Telegraph, Rabu (13/8/2025), aksi boikot ini tentu bakal merugikan Amerika Serikat.

Sebab India yang merupakan negara terpadat di dunia adalah pasar utama bagi merek-merek Amerika yang telah berkembang pesat untuk menyasar basis konsumen kaya.

Apalagi, India juga salah satu negara pengguna WhatsApp Meta terbanyak.

Ilustrasi Domino's. (Mirror/Domino's Pizza)
Ilustrasi Domino's. (Mirror/Domino's Pizza)

Serta Domino's memiliki lebih banyak restoran daripada merek lain di negara ini.

Selain itu, minuman seperti Pepsi dan Coca-Cola sering mendominasi rak-rak toko.

Baca Juga: Orang Terkaya di Dunia Tiba-tiba Mau Gugat Apple, Ada Apa?

Lalu, orang-orang masih mengantre ketika toko Apple baru dibuka atau kafe Starbucks memberikan diskon.

Meskipun belum ada indikasi langsung penurunan penjualan, terdapat peningkatan suara di media sosial dan dunia maya untuk membeli produk local dan meninggalkan produk Amerika setelah Donald Trump memberlakukan tarif 50 persen untuk barang-barang dari India.

Seperti diketahui, mantan Duta Besar RI di WTO Gusmardi Bustami menilai poin-poin kesepakatan tarif impor yang disepakati Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto pada negosiasi pada 15 Juli 2025 masih memberatkan Indonesia.

Salah satunya Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri, makanan, dan pertanian asal AS yang diekspor ke Indonesia.

Dia membeberkan dalam join statement Indonesia dan Amerika juga menentukan certificate of origin yang mana dokumen yang membuktikan asal suatu barang yang diekspor.

Persyaratan-persyaratan barang mau diekspor ke Amerika harus ada country of origin dalam menetapkan tarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI