Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 30 Desember 2025 | 18:48 WIB
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
Masyarakat di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan meraih pencapaian yang luar biasa. Mereka berhasil memproduksi garam secara mandiri [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Yayasan Romang Celebes Indonesia]
  • Pemerintah menetapkan impor garam industri CAP tahun 2026 sebesar 1.188.147,005 ton karena produksi domestik belum memadai.
  • Keputusan impor ini khusus diperuntukkan bagi kebutuhan industri kimia, sedangkan garam non-CAP memakai mekanisme khusus.
  • Penetapan neraca komoditas ini merupakan hasil koordinasi melibatkan pelaku usaha dan verifikasi kementerian terkait.

Suara.com - Pemerintah memutuskan tetap membuka impor garam untuk kebutuhan industri chlor alkali plant (CAP) pada 2026 sebesar  1.188.147,005 ton. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi penetapan neraca komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan.

Angka ini ditetapkan lantaran belum terpenuhinya kebutuhan bahan baku industri kimia dari produksi dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menyampaikan, impor garam yang ditetapkan secara khusus hanya diperuntukkan bagi industri CAP. 

"Oke lanjut ke komoditas garam itu adalah komoditas garam ini khusus untuk yang industri CAP," ujarnya seperti dikutip, Selasa (30/12/2025).

Kadin buka tambak garam industri di Pulau Legundi Pesawaran. [dok Kadin Indonesia]
Kadin buka tambak garam industri di Pulau Legundi Pesawaran. [dok Kadin Indonesia]

Tatang menjelaskan, garam industri tersebut digunakan untuk menopang aktivitas industri kimia nasional. 

"Itu untuk industri ya itu sebesar 1.188.147,005 juta ton itu adalah untuk CAP teman-teman sekalian," jelasnya.

Tatang menegaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pelaku usaha dan kementerian teknis. 

"Semua yang kita putuskan hari ini itu adalah usulan dari pelaku usaha kemudian diverifikasi oleh teman-teman KL teknis terkait dalam hal ini ada Kemenperin ada Kementerian Pertanian dan ada Kementerian KKP," katanya.

Tatang menambahkan, proses penetapan neraca pangan dilakukan secara berjenjang sebelum ditetapkan di tingkat menteri. 

"Diverifikasi, ditentukan jumlahnya dirakorkan eselon 1 hari ini rakor tingkat Menteri," imbuh Tatang.

Tatang menegaskan, kebijakan impor garam saat ini masih merujuk pada agenda swasembada garam nasional. Menurut dia, hanya garam industri CAP yang diperbolehkan masuk. 

"Saat ini yang boleh impor adalah terkait dengan garam CAP seperti itu ya," ucapnya.

Sementara itu, untuk garam non-CAP seperti garam aneka pangan dan farmasi, pemerintah masih menerapkan mekanisme khusus. 

"Kalau untuk garam non-CAP, seperti garam aneka pangan dan garam farmasi itu menggunakan mekanisme keadaan tertentu dulu ditetapkan dulu, dihitung dulu apakah produksi dalam negeri ini sudah bisa mencukupi atau tidak," bebernya.

Sementara, Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan, perhitungan kebutuhan impor garam industri dilakukan dengan pendekatan keseimbangan pasokan dan permintaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5

Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:51 WIB

Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi

Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB

Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok

Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:17 WIB

Terkini

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB