Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:06 WIB
Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan love scam menyasar bapak-bapak kesepian dan perempuan lajang. [Suara.com/Dythia]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penipuan keuangan paling banyak menyerang perempuan lajang dan bapak-bapak kesepian. Para pelaku biasanya menggunakan modus love scam alias berkedok cinta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan love scam adalah penipuan online yang menggunakan modus mencari pasangan.

"Karena semuanya itu pasti terkait sama duit. Enggak mungkin enggak terkait sama uang. Love scam juga, ini cewek-cewek yang masih single atau bapak-bapak sudah menikah tapi kesepian, itu banyak sekali yang menjadi korban dari love scam," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Tidak hanya modus love scamming, beberapa penipuan jual beli di toko online. Untuk itu OJK pun bekerjasama dengan Kementerian dan Lembaga dalam mencegah penipuan di sektor jasa keuangan.

"Itu banyak sekali. Jadi yang banyak itu pertama penipuan terkait jual-beli online, perdagangan. Jadi makanya ada kementerian perdagangan," katanya.

Tidak hanya itu, dia menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagaigarda terdepan melawan scam. Ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini.

Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, edukasi dan literasi publiksebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.

"Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan,” kata Friderica.

Sementara  Menteri Komdigi Meutya Hafid mengharapkan mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

“Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Dengan itu, kita bisa bekerja lebih cepat lagi dan kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa,” ujar Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun

Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga

Pecah Rekor, Penipuan Sektor Keuangan di Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:57 WIB

OJK :Usia 15-17 Tahun Masih Rendah Melek Keuangan

OJK :Usia 15-17 Tahun Masih Rendah Melek Keuangan

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:50 WIB

59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini

59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:20 WIB

OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Tekno | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:01 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB