Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Aset Properti Noel Ebenezer Tersebar Sejumlah Kota, Melonjak Usai Jadi Wamenaker

M Nurhadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:33 WIB
Aset Properti Noel Ebenezer Tersebar Sejumlah Kota, Melonjak Usai Jadi Wamenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
INTI BERITA:
  • Noel Ebenezer punya aset properti di dua kota
  • Harta kekayaan Immanuel Ebenezer naik drastis menjadi Rp17 miliar
  • Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada perlindungan

Suara.com - Daftar aset tanah milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel termasuk lokasinya, mulai terekspos usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam. 

Sinyal keras dari Istana Kepresidenan dan petinggi partai koalisi mengindikasikan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi Noel, yang kini harus menghadapi proses hukum seorang diri.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Daftar Aset Tanah Immanuel Ebenezer

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel Ebenezer kini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp17 miliar usai menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dia laporkan pada 31 Desember 2024.

Padahal pada 2021 saat masih menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, hartanya hanya Rp4,84 miliar.

Dari total harta yang ada sekarang, Rp12,41 miliar di antaranya berwujud tanah dan bangunan. Noel tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Depok dan Bogor dengan rincian

1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 M2/83 m2 Di Kota Depok , Hasil Sendiri Rp700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 M2/160 m2 Di Kota Depok , Hasil Sendiri Rp1.500.000.000

baca juga

3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 M2/274 m2 Di Kota Depok , Hasil Sendiri Rp1.700.000.000

4. Tanah Seluas 3090 M2 Di Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp1.545.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 Di Kota Depok , Hasil Sendiri Rp6.700.000.000

Tidak hanya tanah dan bangunan yang bernilai fantastis, catatan LHKPN menyatakan Noel Ebenezer memiliki koleksi kendaraan mewah senilai total Rp3 miliar untuk lima mobil dan motor miliknya.

Noel diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020 senilai Rp500 juta, mobil Kia Picanto tahun 2015 senilai Rp90 juta.

Ada juga motor Yamaha Nmax tahun 2015 seharga Rp16 juta dan mobil Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp430 juta serta mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.

Dari data LHKPN ini, publik justru mempertanyakan dua motor Ducati dan 30 unit mobil mewah yang disita dari rumah Noel Ebenezer.

Pasalnya, jika merujuk pada LHKPN Noel Ebenezer atau Immanuel Ebenezer, total nilai aset kendaraan yang ia miliki berkisar Rp15,7 miliar.

Nilai itu tidak sesuai jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Noel Ebenezer ke KPK. Publik kini menunggu kejelasan kasus ini, apakah benar ada pelanggaran serius dalam laporan harta kekayaan pejabat.

Sebelumnya, Noel Ebenezer terjaring OTT diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan penangkapan ini dan mempersilakan KPK untuk memproses Noel sesuai hukum yang berlaku.

Prasetyo bahkan menegaskan Noel akan segera dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah. Prasetyo mengibaratkan korupsi di Indonesia sudah sangat parah.

“Sekali lagi ini membuktikan korupsi sudah sedemikian buruknya. Kalau penyakit, sudah stadium 4. Tidak hanya kepada kabinet, tapi semua. Ini PR besar kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya

KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:10 WIB

'Jangan Main Api': Detik-detik Prabowo Teken Surat Pemberhentian Wamenaker Noel

'Jangan Main Api': Detik-detik Prabowo Teken Surat Pemberhentian Wamenaker Noel

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?

Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:35 WIB

Prabowo Mulai 'Sapu Bersih': Noel Jadi yang Pertama, Siapa Target Selanjutnya?

Prabowo Mulai 'Sapu Bersih': Noel Jadi yang Pertama, Siapa Target Selanjutnya?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:16 WIB

Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?

Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:06 WIB

Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan

Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×