Gimana Kabar Rencana Ubah Perum Jadi BUMN? Pemerintah Mau Tarik Dividen

Achmad Fauzi

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Gimana Kabar Rencana Ubah Perum Jadi BUMN? Pemerintah Mau Tarik Dividen
Wamen BUMN Tiko Kartika Wirjoatmodjo (tengah). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Kementerian BUMN tengah berencana mengubah status perum menjadi BUMN. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa menarik dividen dari perusahaan yang masih berstatus Perum.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, rencana pengubahan status menjadi perum itu masih berjalan. Ia menargetkan, rencana ini mulai berlangsung sebulan ke depan.

"Lagi berjalan, lagi berjalan perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," ujarnya saat ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Logo BUMN (Wikipedia)
Logo BUMN (Wikipedia)

Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, pemerintah juga tengah mengkaji dasar hukum Perum yang telah berganti status menjadi BUMN untuk masuk dalam pengelolaan BPI Danantara.

 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan dividen BUMN yang berlabel perusahaan umum (perum) untuk menjadi pendapatan negara.

Menurutnya, upaya ini imbas dari dividen pelat merah yang akan dikelola dan diinvestasikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Kita lagi coba hitung kembali, kan tadi yang saya sampaikan. Bahwa kalau Danantara sudah punya dividen dikelola untuk investasi masa depan, ya kebetulan masih ada sisa (dividen Perum) di kita ya tidak ada salahnya kan kita kontribusi kepada keuangan negara. Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun," ujarnya.

Namun sayangnya, Erick tidak menyebut berapa potensi yang didapat pemerintah dari dividen perum. Akan tetapi, upaya ini untuk menambal pos pendapatan negara dari dividen BUMN yang telah beralih ke Danantara.

"Nah, jadi kurang lebih kalau misalnya nanti ada dividen Rp 900 miliar, tadi penggunaan kita Rp 600 miliar, nanti Rp 300 miliar kita dividenkan kepada pemerintah. Belum, indikasi yang kita lihat juga kemungkinan perum-perum ini juga memberikan dividen. Nah, artinya nanti kita berikan juga ke pemerintah," imbuh dia.

baca juga

Dividen itu, bilang Erick, baru akan dikoleksi oleh pemerintah mulai tahun 2026 mendatang. Namun, diperkirakan nominal yang bisa ditarik mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kayaknya 2025 ini belum ya. Nah, ini kan nanti mungkin di tahun depan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dongkrak Ekonomi Pesisir, BUMN Ini Genjot Konservasi Mangrove dengan Libatkan Ratusan Petani Lokal

Dongkrak Ekonomi Pesisir, BUMN Ini Genjot Konservasi Mangrove dengan Libatkan Ratusan Petani Lokal

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:33 WIB

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Perum Bulog Catat Realisasi Penyaluran Beras SPHP Capai 45.000 Ton

Perum Bulog Catat Realisasi Penyaluran Beras SPHP Capai 45.000 Ton

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×