Namun, pembengkakan itu bisa ditangani dengan dalih bahwa kereta cepat adalah proyek jangka panjang. Pemerintah justru akan memperpanjang rute hingga ke Surabaya untuk memperbesar peluang pendapatan.
Meski demikian, kabar terbaru menyatakan proyek kereta cepat sampai Surabaya ini belum menjadi keputusan final.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal proyek tersebut. Sebab, proyek tersebut masih dalam kajian.
"Bahwa ada keinginan untuk memperpanjang, iya. Kita punya keinginan melanjutkan dari Bandung, kemudian dilanjutkan ke Surabaya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Akan tetapi, Dudy memastikan, proyek kereta cepat itu tidak mengeluarkan sepeser pun dana negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
5. Sempat Ditolak Eks Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Sebelum kerugian benar-benar terjadi, Eks Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek kereta cepat. Di samping prediksi pembengkakan biaya hingga Rp12,8 triliun yang berpotensi menumpuk utang, kereta cepat dianggap kurang sesuai untuk menempuh jarak Jakarta - Bandung.
Penolakan Jonan dilakukan pada 2014 - 2016 saat dia masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Saat itu Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama proyek justru tidak hadir dalam groundbreaking yang saat itu juga dihadiri Presiden Joko Widodo.
Jonan kekeuh menolak kereta cepat karena kereta tersebut tak cocok dipakai di ruas Jakarta-Bandung yang hanya 150 km. Sementara itu, kereta tersebut memiliki kecepatan 300 km per jam.
Baca Juga: Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
Jika di antara keduanya dibangun 5-8 stasiun dengan interval di masing-masing stasiun adalah delapan menit, maka kecepatan 300 km per jam itu tidak dapat digunakan secara maksimal.
Di tengah desakan untuk segera menghasilkan profit, kabar terbaru kereta cepat justru terhambat operasionalnya akibat gempa di Bekasi, Jawa Barat pada 20 Agustus 2025 lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni