Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perjalanan Tokopedia: Dari Unicorn Kebanggaan Hingga Badai PHK 2025 Usai di Bawah Kendali TikTok

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Perjalanan Tokopedia: Dari Unicorn Kebanggaan Hingga Badai PHK 2025 Usai di Bawah Kendali TikTok
Ilustrasai Tokopedia. [Tokopedia]

Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari salah satu pelopor e-commerce Indonesia. Tokopedia, perusahaan yang pernah menjadi simbol kebangkitan startup Tanah Air, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sepanjang tahun 2025.

Ratusan karyawan dilaporkan terdampak kebijakan ini, yang disebut sebagai langkah efisiensi setelah perusahaan diakuisisi oleh raksasa teknologi asal China, ByteDance, induk perusahaan TikTok.

Langkah drastis ini menandai babak baru yang penuh tantangan dalam perjalanan panjang Tokopedia. Bagaimana perjalanan perusahaan sampai ke titik ini?

Masa Keemasan: Merajai Pasar Digital Indonesia

Ilustrasi Tokopedia
Ilustrasi Tokopedia

Didirikan pada 17 Agustus 2009 oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison, Tokopedia lahir dengan visi mulia untuk mendemokratisasi perdagangan melalui teknologi.

Platform ini dengan cepat tumbuh menjadi salah satu unicorn pertama di Indonesia, memberdayakan jutaan UMKM untuk go digital.

Perjalanannya diwarnai suntikan dana dari investor kelas kakap. Mulai dari pendanaan awal oleh PT Indonusa Dwitama, diikuti oleh East Ventures (2010), hingga investasi raksasa dari Softbank, Sequoia Capital (2014), dan Alibaba Group (2017) yang menempatkan valuasinya menembus USD 7 miliar.

Puncaknya pada 2021, Tokopedia melakukan merger dengan Gojek, membentuk entitas digital raksasa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang melantai di bursa saham pada April 2022.

Titik Balik: Akuisisi oleh TikTok

Era baru dimulai ketika TikTok, melalui ByteDance, mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia pada Januari 2024 dengan nilai investasi lebih dari US$1,5 miliar.

Langkah strategis ini memungkinkan TikTok Shop untuk kembali beroperasi di Indonesia setelah sempat dilarang pemerintah, dengan melebur ke dalam sistem Tokopedia.

Namun, persaingan di industri e-commerce semakin ketat. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 menunjukkan perubahan signifikan dalam lanskap pasar.

Shopee kokoh di puncak sebagai platform yang paling banyak diakses pengguna internet Indonesia (53,22%). Hal yang mengejutkan, TikTok Shop melesat ke posisi kedua (27,37%), sementara Tokopedia berada di urutan ketiga dengan 9,57% pengguna.

Restrukturisasi dan PHK Massal 2025

Di tengah persaingan ketat dan proses integrasi, langkah restrukturisasi pun diambil. Sepanjang Juli dan Agustus 2025, Tokopedia dilaporkan telah melakukan PHK terhadap lebih dari 400 karyawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alamat Rumahnya Viral Disebar di TikTok, Ahmad Sahroni Respons Santai: Rumah Gue Emang Terbuka

Alamat Rumahnya Viral Disebar di TikTok, Ahmad Sahroni Respons Santai: Rumah Gue Emang Terbuka

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Isu Penutupan Layanan Tokopedia Viral di Medsos, Ini Penjelasannya

Isu Penutupan Layanan Tokopedia Viral di Medsos, Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:52 WIB

PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'

PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB