Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Carut-Marut Kebijakan Rokok Ilegal, Ekonom Ingatkan Timbulnya 'Shadow Economy'

Achmad Fauzi

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 09:21 WIB
Carut-Marut Kebijakan Rokok Ilegal, Ekonom Ingatkan Timbulnya 'Shadow Economy'
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]

Suara.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia memicu kekhawatiran semakin meluasnya praktik ekonomi bayangan (shadow economy). Para ekonom pun mendesak pemerintah melakukan deregulasi kebijakan di sektor strategis, termasuk regulasi terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024, yang dinilai membuka celah aktivitas ilegal.

Shadow economy sendiri merupakan aktivitas ekonomi, baik legal maupun ilegal, yang tidak tercatat oleh otoritas untuk menghindari pajak, cukai, atau regulasi. Menurut EY Global Shadow Economy Report 2025, Indonesia kini masuk jajaran negara dengan shadow economy terbesar di dunia. Nilainya mencapai 23,8 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar USD 326 miliar, dengan potensi kehilangan pajak hingga Rp500 triliun per tahun.

Ekonom Senior dan Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Wijayanto Samirin, menyoroti anomali kebijakan pemerintah yang justru melemahkan pengawasan terhadap rokok ilegal.

Terduga pelaku beserta barang bukti rokok ilegal di Langsa, Aceh, Senin (23/9/2024). [ANTARA]
Terduga pelaku beserta barang bukti rokok ilegal di Langsa, Aceh, Senin (23/9/2024). [ANTARA]

"Deregulasi asal tidak berhenti pada peraturan tetapi harus berujung pada implementasi di lapangan dan berorientasi hasil bukan prosedur, akan membantu menekan aktivitas ekonomi ilegal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia menilai aturan zonasi larangan penjualan dan iklan luar ruang dalam PP 28/2024 serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) justru berisiko memperluas pasar rokok ilegal. Selain itu, larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak dinilainya tidak efektif.

“Besarnya porsi shadow economy terhadap PDB dipengaruhi oleh kepastian dan penegakan hukum di suatu negara. Semakin buruk kualitas penegakan hukum, maka akan semakin subur pula shadow economy bertumbuh,” kata Wijayanto.

Ia mendorong pemerintah mengadopsi sistem pengawasan lebih ketat, seperti kewajiban menunjukkan kartu identitas saat membeli rokok, serta pemberian sanksi berat bagi toko yang melanggar.

Selain regulasi yang dinilai tidak tepat sasaran, tingginya tarif cukai rokok disebut sebagai salah satu pemicu berkembangnya rokok ilegal. Padahal, kontribusi industri tembakau terhadap penerimaan negara sangat signifikan. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun atau 73 persen dari total penerimaan cukai negara.

Namun, di sisi lain, peredaran rokok ilegal tetap merugikan negara antara Rp15 triliun hingga Rp25 triliun per tahun. Pada 2023, DJBC mengamankan 253,7 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang, dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun.

baca juga

Kerugian besar akibat peredaran rokok ilegal ini mencerminkan dampak nyata shadow economy terhadap penerimaan negara, yang semestinya bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos, Penerimaan Negara Rp 1,1 Triliun Raib

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos, Penerimaan Negara Rp 1,1 Triliun Raib

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:54 WIB

Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?

Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hati-hati Hitung Kerugian Negara

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hati-hati Hitung Kerugian Negara

Bisnis | Minggu, 27 Juli 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:14 WIB

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:01 WIB

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB