Suara.com - Keluhan mengenai sulitnya mengembangkan usaha di Indonesia akibat skema ekspor barang yang ribet kembali mengemuka di Twitter atau X.
Viral video pelaku usaha mau ekspor sampel malah dipersulit. Video tersebut diunggah ulang oleh akun @TheCurut007.
Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki mengatakan, ia hanya ingin mengirim sampel karet untuk bahan baku ban ke Rusia, bukan mau mengirim senjata AK 47 atau Uzi.
Namun, laki-laki tersebut mengeluhkan syarat yang ribet hingga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membantu UMKM untuk melebarkan sayap ke bisnis global.
Keribetan dimulai dengan urusan phytosanitary. Padahal dirinya hanya ingin mengirim sampel bukan mengirim satu kontainer.
Di samping cara urus yang ribet, biayanya pun disebut mahal. Kendati demikian, pria dalam video tersebut tidak menjelaskan secara detail nominal biayanya.
“Padahal cuma mau ngasih tahu pabrik di Rusia mereka cocok enggak sama produk kita. Kalau cocok pasti akan lanjut berkontainer-kontainer. Nah di situ enggak apa-apa pakai sertifikat yang banyak karena memang benar itu ekspor,” ujarnya lagi.
Usaha untuk mengurus sertifikasi itu dinilai tidak sepadan jika barang yang akan dikirimkan hanya berupa sampel seberat 10 kg. Terlebih, pengusaha tersebut telah mengantongi dokumen Letter of Intent (LoI) dan certificate of analysis yang bisa menjadi bukti legalitas.
Ia kembali menegaskan bahwa pengiriman hanya bermaksud mengirimkan barang dengan cara yang legal dan tidak melalui pasar gelap atau black market.
Baca Juga: Viral Emak-emak Jilbab Pink Tantang Aparat di Demo DPR, Pulang Cuma Senyum Ditanya Anaknya
Dalam video yang sama laki-laki itu mengeluhkan bagaimana ekspor bisa maju dengan birokrasi yang sulit. Dia membandingkan dengan impor produk China yang bisa dengan gampang membanjiri pasar Indonesia.
Apa Itu Phytosanitary?
Melansir situs perusahaan pangan, Panca Prima Wijaya, phytosanitary adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu komoditas telah diinspeksi oleh pihak yang berwenang dan dinyatakan aman dari adanya hama dan patogen.
Sertifikasi phytosanitary juga dapat diartikan sebagai sertifikat ekspor. Sertifikat ini memfasilitasi dan memperlancar jalannya proses impor dan ekspor produk pertanian secara domestik maupun internasional.
Pihak pemberi sertifikat phytosanitary biasanya akan mengecek dan melakukan sertifikasi terhadap produk pertanian untuk memastikan apakah mereka telah memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan oleh negara tujuan (penerima).
Sertifikat phytosanitary memiliki ketentuan yang telah ditetapkan oleh badan ekspor yang melakukan pengecekan terhadap kualitas produk yang diimpor atau diekspor.