Suara.com - Identitas pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden mulai terkuak.
Salah satu sosok yang paling mencuri perhatian adalah Rahman Thohir, yang viral karena menggunakan diksi ‘taruna’ saat menceritakan pengalamannya mengedukasi rekan-rekan sesama pengemudi agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif.
Rahman Thohir mengonfirmasi bahwa ia adalah salah satu dari delapan pengemudi ojol yang berkesempatan berdialog langsung dengan Wakil Presiden.
Di hadapan awak media, Rahman mengaku sebagai pengemudi ojol sejati yang telah bergabung dengan Gojek sejak tahun 2015.
"Saya bergabung dengan Gojek dari tahun 2015, jadi saya memang driver asli. Saya mengenyam pendidikan adalah sarjana hukum di Universitas 17 Agustus 1945," kata Rahman Thohir di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pengakuan ini membantah berbagai spekulasi yang muncul di media sosial dan menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan tidak membatasi profesi seseorang.
Selain berita di atas, berikut adalah artikel terpopuler pembaca Suara.com bisnis, pada hari ini, Rabu (3/9/2025):
1. Nasib Subsidi Motor Listrik Terancam
Rencana peluncuran subsidi motor listrik untuk tahun 2025 yang dijadwalkan pada Agustus tampaknya tertunda.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Kepastian Hukum Sudah Lenyap di Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kini melempar 'bola panas' soal kelanjutan program ini ke instansi lain.
Saat ditanya wartawan, Agus meminta agar pertanyaan tersebut diajukan ke instansi yang berlokasi di Lapangan Banteng.
Meski tidak menyebutkan nama, kawasan tersebut diketahui menjadi lokasi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Kalau (subsidi) motor listrik tanya ke Lapangan Banteng aja. Kita sudah siapkan konsepnya dan lain sebagainya," ujar Agus usai menghadiri rapat di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Agus menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyelesaikan skema untuk program subsidi tersebut. Namun, besaran nominal subsidi bukan menjadi wewenang Kemenperin.