Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc

Liberty Jemadu

Kamis, 04 September 2025 | 16:17 WIB
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
KPPU menggelar sidang pada 26 Agustus 2025 terkait dugaan kartel dalam penetapan suku bunga pinjol yang melibatakan 97 anggota AFPI. [Dok KPPU]
Baca 10 detik
  • KPPU menggelar sidang dugaan kartel pinjol yang melibatkan 97 perusahaan.
  • IFSoc membantah tudingan itu dan mengatakan penetapan batas atas suku bunga untuk melindungi konsumen.
  • Batas atas suku bunga pinjol itu disebut berdasarkan arahan OJK.

Suara.com - Indonesia Fintech Society (IFSoc) membantah tudingan bahwa penetapan batas atas suku bunga pinjaman online atau pinjol adalah kartel. Indonesia Fintech Society menjelaskan batas atas suku bunga itu merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen.

Anggota Dewan Pengarah IFSoc Tirta Segara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/9/2025) mengatakan arahan OJK itu termaktub dalam SEOJK 19/SEOJK.06/2023.

Penjelasan ini disampaikan setelah KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran  Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang/Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia pada 26 Agustus 2025 kemarin. Dugaan kartel ini melibatkan 97 terlapor dari industri.

“Penetapan ini bukanlah kartel. Kalau kita lihat ke belakang, saat itu OJK memberi arahan kepada AFPI untuk menata perilaku pasar lewat Code of Conduct,” kata Tirta.

Tirta menambahkan bahwa hal ini juga telah dijelaskan dalam surat OJK kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tanggal 16 Mei 2025.

“Tujuannya bagus, untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari adanya suku bunga pinjol ilegal pada saat itu yang luar biasa tinggi,” ujar mantan Komisioner OJK (2017-2022) itu pula.

Tirta Segara menambahkan, penting dipahami bahwa yang ditetapkan adalah batas atas, bukan penyeragaman harga ataupun penetapan batas bawah.

“Fakta menunjukkan ruang kompetisi sesuai mekanisme pasar tetap terbuka. Kenyataannya banyak pelaku tidak mematok bunga di level yang sama. Sehingga tidak tepat jika dikatakan adanya kartel di industri fintech lending,” kata dia lagi.

IFSoc pun berpandangan bahwa masalah yang dituduhkan KPPU ini perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas dan objektif, khususnya menyangkut adanya kepentingan perlindungan konsumen dan penataan pelaku pasar.

Anggota Dewan Pengarah IFSoc Syahraki Syahrir juga menyampaikan pandangan yang senada. Ia menambahkan bahwa penetapan batas atas suku bunga ini membawa manfaat riil bagi masyarakat peminjam.

“Kita melihat suku bunga yang tadinya sangat tinggi akhirnya bisa terus diturunkan. Batas atas ini berfungsi sebagai pagar pengaman, sementara harga tetap bergerak mengikuti mekanisme pasar,” ujar Syahraki.

Syahraki merekomendasikan agar KPPU bisa duduk bersama OJK untuk membahas persoalan ini. Apabila terbukti kebijakan tersebut menimbulkan distorsi pasar, maka lembaga terkait diminta mengevaluasi atau mencabut kebijakannya. Namun, konsumen harus tetap menjadi prioritas.

“Kita memerlukan ekosistem yang melindungi peminjam dari praktik pinjaman eksesif sambil menjaga kompetisi agar mendorong inovasi dan akses pembiayaan yang lebih luas. Di sinilah pentingnya regulatory coherence antara otoritas sektor keuangan dan otoritas persaingan usaha,” kata Syahraki.

Sebelumnya dalam sidang KPPU pada 26 Agustus, Investigator Penuntutan KPPU menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran Pasal 5 UU 5/99 ini melibatkan perusahaan pendanaan yang menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025. 

Investigator Penuntutan KPPU menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran Pasal 5 UU 5/99 ini melibatkan perusahaan pendanaan yang menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Pasar produk yang menjadi objek perkara ini adalah jasa terkait layanan pinjam-meminjam uang/pendanaan bersama berbasis teknologi informasi/jasa terkait layanan Fintech Lending/Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending dari tahun 2019 sampai dengan Oktober 2023. 

Pada periode tersebut, terdapat dugaan para terlapor yang merupakan anggota AFPI telah melakukan kesepakatan penetapan harga dengan mengatur bunga dan biaya lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman

Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:24 WIB

KPPU Anggap Ada Kartel Bunga Pindar dari SK AFPI, Ini Kata Ahli

KPPU Anggap Ada Kartel Bunga Pindar dari SK AFPI, Ini Kata Ahli

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:14 WIB

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:26 WIB

KPPU Kembali Gelar Sidang Usut Kasus Monopoli Tokopedia dan TikTok Shop

KPPU Kembali Gelar Sidang Usut Kasus Monopoli Tokopedia dan TikTok Shop

Tekno | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:16 WIB

KPPU Telusuri Dugaan Diskriminatif dalam Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina Rp 3,6 Triliun

KPPU Telusuri Dugaan Diskriminatif dalam Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina Rp 3,6 Triliun

Bisnis | Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:54 WIB

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:20 WIB

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah

Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:52 WIB

Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis

Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:14 WIB