Suara.com - Pergantian Menteri Keuangan di tengah situasi politik yang dinamis di Indonesia telah menarik perhatian global, terutama dari lembaga pemeringkat utang terkemuka.
Fitch Ratings, dalam analisis terbarunya, menyatakan bahwa perubahan Menteri Keuangan dapat menciptakan tekanan negatif pada peringkat utang Indonesia.
Fitch menilai bahwa pergantian posisi strategis tersebut, terutama setelah gejolak sosial baru-baru ini, berpotensi meredupkan sentimen investor.
Menurut George Xu, Direktur Peringkat Negara Asia-Pasifik Fitch Ratings, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.
"Perombakan kabinet Indonesia, termasuk penggantian Menteri Keuangan yang sangat dihormati, Sri Mulyani Indrawati, pasca kerusuhan baru-baru ini, akan meredam sentimen investor, karena hal itu menimbulkan pertanyaan tentang prospek fiskal," ujar Xu.
Pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan menjadi sorotan karena peran pentingnya dalam mengelola anggaran negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
Fitch Ratings menekankan bahwa pada tahap ini, belum jelas apakah perubahan menteri tersebut akan mengarah pada pergeseran materiil dalam strategi fiskal pemerintah.
Proyeksi Defisit dan Risiko Tersembunyi
Fitch saat ini memiliki proyeksi dasar yang mengasumsikan defisit anggaran Indonesia pada tahun 2026 akan mencapai 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
Angka ini masih berada dalam batas yang diizinkan oleh undang-undang, yaitu di bawah 3% dari PDB.
Dalam skenario dasar tersebut, Fitch berasumsi bahwa pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dalam kerangka fiskal saat ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, Fitch juga menyoroti adanya risiko yang bisa mengubah proyeksi tersebut. Jika pemerintah mengambil langkah untuk meningkatkan belanja secara signifikan dalam upaya meredakan ketegangan sosial, hal ini berpotensi menambah risiko defisit anggaran yang lebih tinggi dari perkiraan.
Defisit yang melebihi 3% dari PDB dalam jangka menengah akan menempatkan tekanan signifikan pada peringkat utang Indonesia dan dapat menambah tekanan pada nilai tukar Rupiah.
Kenaikan defisit di atas ambang batas 3% dari PDB akan menjadi sinyal peringatan bagi pasar keuangan.
Peringkat utang yang lebih rendah dapat menyebabkan biaya pinjaman negara menjadi lebih mahal, baik untuk pemerintah maupun perusahaan.