Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?

Kamis, 11 September 2025 | 09:42 WIB
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
Ilustrasi safe deposit box di bank. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Penggunaan layanan safe deposit box (SDB) di Indonesia terus meningkat secara signifikan
  • Peningkatan ini didorong oleh kesadaran masyarakat dalam mengelola dan melindungi aset, bukan karena reaksi sosial politikOJK memantau perkembangan layanan SDB dan sektor perbankan terus mengembangkan layanan untuk memenuhi kebutuhan nasabah

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penggunaan layanan safe deposit box (SDB) perbankan di Indonesia terus meningkat.

Apalagi, SDB merupakah salah satu layanan perbankan yang penting di Indonesia dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, tren tersebut bukan reaksi sesaat atas dinamika sosial politik.

Dia pun membantah bukan rekasi atas demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

“Permintaan terhadap layanan SDB lebih didorong faktor-faktor fundamental yang berkaitan dengan meningkatnya kesadaran dan literasi keuangan masyarakat untuk mengelola serta melindungi aset mereka," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis RDKB Agustus 2025, Kamis (11/9/2025).

Seperti dokumen legal, dia menambahkan, aset fisik bernilai seperti surat berharga, perhiasan dan emas, maupun backup recovery digital wallet.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

OJK mencatat, penggunaan layanan SDB mencerminkan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan aset pribadi yang aman, bukan karena kekhawatiran jangka pendek.

“Ttren penggunaan SDB yang kami amati lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat akan keamanan aset pribadi yang terkelola dengan baik, dan bukan merupakan reaksi sesaat terhadap dinamika sosial politik yang terjadi,” lanjut Dian.

Sejumlah bank juga terpantau melakukan ekspansi layanan SDB.

Baca Juga: Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!

Menurut OJK, langkah tersebut merupakan respons bisnis yang wajar atas pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

“Beberapa bank telah melakukan ekspansi layanan SDB untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Langkah-langkah ekspansi atau optimalisasi layanan SDB itu dapat dilihat sebagai respons bisnis yang wajar menjawab permintaan organik,” ungkapnya.

Dian menegaskan, sektor perbankan menunjukkan sikap proaktif dalam menjawab kebutuhan nasabah yang terus berkembang. OJK pun akan terus mengawasi perkembangan layanan tersebut.

“OJK akan terus memantau stabilitas layanan di sektor jasa keuangan untuk memastikan seluruh kebutuhan nasabah dapat dilayani dengan baik dan aman,” kata dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI