Petuga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 milliar, empat unit sepeda motor Honda Variao serta beberapa ponsel.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon mengapresiasi langkah cepat aparat sehinngga sebagian besar uang yang dibawa kabur pelau berhasil dikembalikan.
“Prinsipnya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat, sehingga pelaku segera tertangkap dan sebagian besar dana berhasil Kembali,” ujar Erik.
4. Motif Mencuri Karena Tekanan Ekonomi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Dalam pengakuannya di depan publik AT harus memenuhi hidup kekeluarganya.
“Saya juga harus hidup karena anak-anak,” tuturnya.
5. Istri AT Pasrah
Selaku istri, I sadar betul jika apa yang dilakukan suaminya salah, karena segala perbuatan pasti ada risiko dan tanggung jawabnya masing-masing.
Saat ini I belum bertemu dengan suaminya, ia pun menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum. I mengaku belum bertemu lagi dengan suami. I mengaku saat ini mendapat dukungan moril yang laur biasa dari orang-orang terdekatnya. Sehingga ia bisa dengan tenang melalui ujian ini.
Baca Juga: Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
“Puji Tuhan, bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apa pun itu,” ujarnya.
Uang nasabah yang dikabur oleh AT kini sudah dibawa ke polisi Mapolreta Solo dengan dimasukan ke dalam tiga karung berwarna putih.
Satu orang polisi membawa satu karung untuk nanitnya dibawa ke unir Reskim Polresta Solo di lantai dua. Di dalam karung terdiri uang pecahan Rp100 ribu. Uang pecahan tersebut diikat dengan benang sekira Rp100 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan