Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut positif rencana Pemerintah menarik dana excess reserve pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk ditempatkan pada perbankan nasional, karena akan menambah ruang likuiditas dan mendukung pembiayaan sektor riil.
Meski demikian salah satu bank BUMN ini mengatakan ada beberapa hal yang dijelaskan oleh Kementerian Keuangan terkait penempatan dana dari Bank Indonesia tersebut.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Jumat (11/9/2025).
Okki menjelaskan langkah strategis yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan dan pada gilirannya diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
Okki menekankan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator.
"Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu," terang dia.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan dana pemerintah Rp200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) akan ditempatkan pada lima bank.
Porsi dana yang ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun. Adapun Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.