Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 September 2025 | 19:37 WIB
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
Ilustrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang diawasi tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat, yang berarti kerugian akan ditanggung oleh para pemegang polis. Foto ist.
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tujuh perusahaan asuransi yang berstatus pengawasan intensif dan khusus. Ketujuh perusahaan ini berpotensi merugi hingga Rp19,34 triliun, dengan penurunan nilai manfaat bagi pemegang polis sebesar 52,91%.
  • Sejak tahun 2015, OJK telah mencabut izin usaha sepuluh perusahaan asuransi yang dinyatakan insolvent (tidak mampu memenuhi kewajibannya). Total kerugian dari kasus ini mencapai Rp19,41 triliun, yang berdampak pada 30.170 pemegang polis.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang diawasi tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat, yang berarti kerugian akan ditanggung oleh para pemegang polis.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa tujuh perusahaan asuransi saat ini berada di bawah pengawasan ketat, dengan potensi kerugian kolektif mencapai Rp19,34 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Ogi menjelaskan bahwa ketujuh perusahaan tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat bagi para pemegang polisnya.

"Tujuh perusahaan berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat karena masuk dalam penetapan status intensif dan khusus," kata Ogi dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Sayangnya, Ogi tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud, menambah kecemasan di kalangan masyarakat.

OJK mencatat bahwa masalah ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 2015, sudah ada 10 perusahaan asuransi yang dinyatakan insolvent atau tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya, sehingga izin usahanya dicabut.

Total kerugian dari 10 perusahaan yang bangkrut itu mencapai Rp19,41 triliun, dengan lebih dari 30.000 pemegang polis menjadi korban. Angka ini hampir sama dengan potensi kerugian dari tujuh perusahaan yang diawasi saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 16:28 WIB

MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 15:21 WIB

Dikabarkan Bangkrut, Ini 7 Deretan Bisnis Baim Wong

Dikabarkan Bangkrut, Ini 7 Deretan Bisnis Baim Wong

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 14:11 WIB

Terkini

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB