Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025

M Nurhadi

Rabu, 24 September 2025 | 08:23 WIB
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Ilustrasi ASN (kemenparekraf.go.id)
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, TNI/Polri, dan pejabat negara, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparat negara.

  • Meskipun Perpres telah ditandatangani, persentase pasti kenaikan gaji belum diumumkan secara resmi

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Di dalamnya, kenaikan gaji ini masuk ke dalam delapan program prioritas yang dirancang untuk memberikan dampak nyata dan cepat bagi kesejahteraan masyarakat. 

Dokumen Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada 18 September 2025 menunjukkan perluasan cakupan penerima kenaikan gaji.

Berbeda dengan beleid sebelumnya, Perpres Nomor 109 Tahun 2024, yang hanya menyasar ASN, kini Presiden Prabowo secara tegas menyertakan TNI/Polri dan pejabat negara dalam program ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparat yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Selain kenaikan gaji, Perpres ini juga mencantumkan agenda penting lainnya, seperti pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang akan menjadi fokus baru dalam tata kelola keuangan negara.

Berapa Kenaikan Gaji ASN

baca juga

Meskipun Perpres telah diteken, pertanyaan mengenai persentase kenaikan gaji masih belum terjawab pasti. Berdasarkan informasi yang beredar, persentase kenaikan gaji ASN diperkirakan berkisar antara 8% hingga 12%.

Namun, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa kebijakan ini masih belum dibahas lebih lanjut.

Terpisah, KSP juga belum bisa memastikan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pejabat terkait pada tahun 2025, meskipun hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang berlaku saat ini:

Golongan I: Mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400

Golongan II: Mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

Golongan III: Mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700

Golongan IV: Mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Sekda Marah-marah Terkait Donasi ASN untuk Bencana, Koster: Wajar

Viral Video Sekda Marah-marah Terkait Donasi ASN untuk Bencana, Koster: Wajar

Tekno | Selasa, 23 September 2025 | 14:11 WIB

Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 09:29 WIB

Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner

Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner

News | Senin, 22 September 2025 | 21:46 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×