Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:22 WIB
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
Ilustrasi Bank Indonesia (BI).
baca 10 detik
  • RUU P2SK akan disahkan, memberikan mandat baru kepada Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

  • Anggota Dewan Gubernur BI hanya bisa diberhentikan berdasarkan alasan tegas dan berhak didengar keterangannya.

  • Pejabat BI mendapat perlindungan hukum jika bertindak dengan itikad baik sesuai aturan

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2023 bakal segera disahkan hari ini.

Nantinya, pengesahan aturan ini diputuskan pada rapat Paripurna pada Kamis (2/10/2025).

Dalam aturan ini, Bank Indonesia (BI) bakal mendapatkan mandat baru selain menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Pasal 7 RUU terdapat ketentuan yang memperbarui mandat BI dari UU BI yang sebelumnya juga telah ditambah dalam UU 4/2024.

Tugas BI kini terdiri dari dua hal, pertama ialah Bank Indonesia bertujuan mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran.

Lalu, turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ilustrasi rupiah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )
Ilustrasi rupiah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )

Kedua, Bank Indonesia dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 7 melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Sebelumnya, dalam UU P2SK yang lama di Pasal 7, disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah sebatas mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam Pasal 48 RUU P2SK hasil harmonisasi Baleg DPR disebutkan bahwa Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya, kecuali karena yang bersangkutan:

baca juga
  1. mengundurkan diri;
  2. terbukti melakukan tindak pidana kejahatan;
  3. tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
  4. dinyatakan pailit atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur;
  5. berhalangan tetap; atau
  6. melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, disebutkan pula bahwa Anggota Dewan Gubernur yang direkomendasikan untuk diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d berhak didengar keterangannya.

Soal rekomendasi ini didasarkan pada 9A yang merupakan hasil dari evaluasi oleh Komisi DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

Selain itu, dalam pasal 35E yang baru dimunculkan dalam RUU P2SK terbaru menyebutkan bahwa Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur, serta pejabat dan pegawai Bank Indonesia dalam pelaksanaan Undang-Undang ini mendapat pelindungan hukum.

Jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 15:55 WIB

Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD

Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 15:51 WIB

Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank

Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 14:31 WIB

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:03 WIB

JCR Pertahankan Rating dan Oulook Utang Indonesia

JCR Pertahankan Rating dan Oulook Utang Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 09:24 WIB

Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan

Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 09:31 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Magic Jar untuk Keluarga Besar Sesuai Review dan Harga

3 Rekomendasi Magic Jar untuk Keluarga Besar Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Kim Sang-sik Dibuat Geram Usai Vietnam Pecundangi Malaysia

Kim Sang-sik Dibuat Geram Usai Vietnam Pecundangi Malaysia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT

Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:26 WIB

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:21 WIB

×