Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:43 WIB
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
Kementerian BUMN resmi mengganti logo lama dengan yang baru. [Suara.com/Achmad Fauzi]
  •   Kementerian BUMN resmi berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN

  •   RUU perubahan BUMN disetujui DPR melalui rapat paripurna hari ini

  •   Perubahan ini bertujuan perbaiki tata kelola BUMN demi kemakmuran rakyat

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sah berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN)

Hal ini setelah, Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN diketuk palu dalam Rapat Paripurna DPR, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

"Kami meminta persetujuan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN apakah disetujui menjadi Undang-undang," tanya pemimpin Rapat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

"Setuju," jawab para Anggota DPR yang dibarengi ketukan palu oleh Sufmi Dasco.

Dalam penjelasan RUU tersebut, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menjelaskan, pembahasan RUU tentang BUMN ini berawal dari Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat agar adanya perubahan Kementerian BUMN menjadi BUMN.

Selanjutntya, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik dari akademisi serta perwakilan dari pemerintah.

"Pembahasan pembicaraan tingkat pertama tersebut berlangsung secara kritis dan mendalam Akhirnya melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama-sama dengan pemerintah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Untuk selanjutnya dibahas dalam pembicaraan tingkat dua," katanya.

Menurut Anggia, dalam RUU tersebt BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus bisa mengelola potensi sumber daya yang dimiliki untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, perbaikan tata kelola BUMN akan diatur dalam RUU tersebut, sehingga berkotribusi terhadap program-program pemerintah seperti ketahanan energi, pangan, hilirisasi dan industrialisasi.

"Yang selanjutnya akan bertambah pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris

Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:46 WIB

Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital

Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:41 WIB

Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok

Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB